SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP dan Dinas ESDM Provinsi Jateng menyita alat berat yang beroperasi di lokasi penambangan liar di Dusun Kajor, Desa Jrakah, Kecamatan Selo, Kamis (23/6/2016). (JIBI/Istimewa).

Pertambangan Boyolali, polisi masih mendalami dugaan penganiayaan terhadap Bayan Sumber, Klakah.

Solopos.com, BOYOLALI–Penyidik Polres Boyolali masih menyelidiki laporan penganiayaan terhadap Bayan Sumber, Desa Klakah, Slamet.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat keterangan saksi-saksi. Dari informasi yang dihimpun Solopos.com, Slamet melaporkan lima orang penambang atas tuduhan penganiayaan. Kelima orang penambang itu hingga saat ini masih berstatus terlapor.

“Kami belum tetapkan tersangka. Ada lima orang yang dilaporkan dan status para penambang itu masih terlapor,” kata Kapolres Boyolali, AKBP Agung Suyono, melalui Kasatreskrim, AKP Muhamad Kariri, saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (25/6/2016).

Menurut Kariri, jumlah saksi yang diperiksa ada lebih dari lima orang. Namun, masih ada beberapa keterangan saksi yang belum cocok dengan bukti-bukti yang dikumpulkan penyidik.  Meskipun kepolisian mendengar sedang ada upaya damai antara para terlapor dengan korban, namun kepolisian terus berupaya menyelesaikan penyelidikan selama laporan belum dicabut.

“Kami tetap menindaklanjuti laporan ini dan segera menyelesaikan penyelidikan,” ujar dia.

Seperti diketahui, konflik horisontal akibat penambangan liar di kawasan Kali Apu, Kecamatan Selo, mulai muncul. Bayan Sumber, Desa Klakah, Slamet, mengaku dianiaya sejumlah orang yang nekat menambang di lokasi yang merupakan tanah kas desa. Penganiayaan terjadi pada Sabtu (18/6/2016) siang sekitar pukul 10.00 WIB.

Terkait rumor upaya damai, Slamet membantahnya. “Hari Kamis lalu penyidik kepolisian juga datang lagi ke rumah saya katanya untuk penyelidikan lanjutan. Saya juga tidak berencana mencabut laporan. Harapannya kasus diselesaikan tuntas,” kata Slamet, Sabtu.

Terpisah, Ketua DPRD Boyolali, S. Paryanto, meminta aparat hukum menuntaskan kasus penganiayaan terhadap perangkat desa yang dipicu konflik penambangan liar. Mengacu latar belakang kasus penganiayaan yang disampaikan korban, dia menilai penambang sudah bertindak seenaknya, apalagi mereka adalah penambang ilegal.

“Saat ini modus para penambang ilegal itu sudah terungkap dan sangat merugikan. Penambang memanfaatkan tanah warga yang menyewa tanah kas desa. Semestinya, tanah kas desa itu bukan untuk ditambang tapi bercocok tanam,” ujar dia.

Tidak hanya itu, Paryanto juga meminta jajaran kepolisian berani bertindak dan memproses pelanggaran terkait penambangan tak berizin, baik di wilayah Musuk, Cepogo, dan Selo. Dia berharap kasus penganiayaan Bayan Slamet menjadi pintu masuk untuk menguak mafia penambangan liar di wilayah Kali Apu dan sekitarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya