SOLOPOS.COM - Gedung Pemkab Bojonegoro. (JIBI/Solopos/Antara/Slamet Agus Sudarmojo)

Pertambangan Bojonegoro tak mampu menghasilkan dana bagi hasil (DBH) migas sesuai harapan, SKDP pun diminta memangkas anggaran hingga 40%.

Madiunpos.com, BOJONEGORO — Perolehan pertambangan Bojonegoro dari dana bagi hasil (DBH) migas tak sesuai harapan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur pun meminta satuan kerja perangkat daerah (SKDP) memangkas anggaran hingga 40% dari alokasi yang sudah ditetapkan dalam APBD 2016.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami sudah menginstruksikan semua SKPD memangkas anggarannya sebesar 40 persen, sebab target perolehan pendapatan DBH migas tidak akan tercapai,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro I Nyoman Sudana, di Bojonegoro, Minggu (31/1/2016).

Ia menjelaskan penerimaan DBH migas 2016, mengalami revisi, disebabkan turunnya harga minyak dunia, selain juga turunnya target produksi minyak di daerahnya. “Target yang sudah ditetapkan di dalam APBD 2016 sebesar Rp1,4 triliun, diturunkan oleh Pemerintah menjadi hanya sekitar Rp1 triliun,” paparnya.

Target DBH yang sudah ditetapkan itu, lanjut dia, kemungkinan besar juga tidak akan tercapai, karena pengaruh turunnya harga minyak dunia. “Perhitungan kami masih ada kekurangan sekitar Rp520 miliar, dari target perolehan DBH migas 2016,” ucapnya.

Oleh karena itu, menurut dia, pemangkasan anggaran yang bisa dilakukan yaitu belanja langsung, sebab belanja tidak langsung, seperti biaya rutin, gaji, tidak mungkin harus dipangkas. “Belanja langsung misalnya, untuk penambahan modal,” tandasnya.

Sesuai data, katanya, belanja langsung di dalam APBD 2016 sebesar Rp1,75 triliun, apabila dikurangi 40%, maka akan berkurang menjadi Rp1,2 triliun.

Tunda Belanja
Ia menambahkan perhitungan pemangkasan anggaran akan disesuaikan di dalam APBD Perubahan 2016. “Kami meminta seluruh SKPD untuk menunda dulu belanja pembangunan yang tidak berhubungan dengan masyarakat,” ucapnya, menegaskan.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo, menambahkan turunnya perolehan pendapatan DBH migas di daerahnya, karena asumsi harga minyak yang ditetapkan di dalam APBN 2016 sebesar US$50/barel.

“Saat ini harga minyak dunia sekitar 30 dolar Amerika serikat per barelnya,” jelas dia. Ia juga menyebutkan pronosa produksi minyak Blok Cepu, yang ditetapkan sebesar 205 ribu barel per hari, hanya tercapai sekitar 195.000 barel/hari.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya