SOLOPOS.COM - Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bapas Kelas I Solo, dengan stakeholder tentang pengelolaan layanan Griya Abhipraya di Aula Kecamatan Tanon, pada Selasa (22/11/2022). (Solopos.com/Galih Aprilia Wibowo)

Solopos.com, SRAGEN — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Solo menggandeng Yayasan Lentera Bangsa Indonesia (YLBI) untuk mendirikan Griya Abhipraya pertama di Soloraya. Lokasinya di Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen.

Griya Abhipraya merupakan tempat untuk menampung mantan narapidana yang belum siap kembali ke masyarakat. Di sana mereka akan mendapatkan rehabilitasi agar bisa kembali dan diterima masyarakat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bapas I Solo, Susana Tri Agustin, mengatakan Griya Abhipraya ini merupakan yang pertama di Soloraya dan menjadi proyek percontohan atau pilot project. Bapas mengandeng YLBI karena sudah lama berkiprah di bidah rehabilitasi.

“Kami memilih YLBI karena sebelumnya memang aktif memberikan layanan rehabilitasi pengguna narkoba serta kasus kriminal umum lain,” terang Susana sesuai penandatanganan perjanjian kerja sama di Aula Kecamatan Tanon pada Selasa (22/11/2022).

Baca Juga: Gelar Asesmen Napi Sebelum Dapat Remisi, LP Sragen Jadi Pioner di Soloraya

Ia mengatakan Griya Abhipraya akan memberikan apa yang dibutuhkan klien. Dengan menggandeng YLBI, maka Griya Abhipraya juga memiliki akses ke puskesmas dan lembaga pelatihan kerja (LPK). Pasalnya, YLBI sudah lebih dulu menggandeng dua instansi ini.

“Jadi di Griya Abhipraya nanti ketika klien membutuhkan layanan terkait kesehatan bisa ke puskesmas, untuk kemandirian bisa ke LPK Dian. Jadi apa yang dibutuhkan klien akan dilayani di Abhipraya,” tambahnya.

Kerja sama ini berlangsung selama dua tahun. Susana berharap nantinya masyarakat bisa mengelola secara mandiri Griya Abhipraya bisa program nya bisa berkelanjutan. Sejauh ini hanya terdapat delapan Griya Abhipraya di Indonesia, salah satunya di Sragen.

“Griya Abhipraya ini terbuka untuk semua umur, dengan sistem yang mandiri, partnership, dan kolaboratif. Griya Abhipraya ini semacam toko, ketika ada klien yang butuh apa pun bisa datang,” terang Susana.

Baca Juga: 15 Orang Korban Napza Dapat Bantuan Wirausaha

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sragen, Sutrisna, mengatakan melalui Griya Abhipraya ini diharapkan klien yang direhabilitasi bisa kembali diterima di tengah masyarakat.

Ketua YLBI Sragen, Sunardi, mengatakan akan sekuat tenaga menjalankan amanah tersebut, sehingga klien tidak akan kecewa dengan pelayanan yang diberikan.

“Rehabilitasi sendiri berfungsi untuk mengembalikan fungsi sosial untuk klien kembali ke masyarakat lagi. Ketika seseorang sudah melakukan tindakan kriminal, otomatis fungsi sosialnya berkurang. Fungsi kami adalah untuk menata klien agar kembali ke rumah dan bisa diterima oleh lingkungan,” terang Sunardi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya