SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

WONOSARI—Persyaratan pendaftaran 14 partai politik di Gunungkidul belum beres. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Gunungkidul masih memberi kesempatan untuk memperbaiki.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

Berdasarkan rapat internal KPU pada Rabu (12/12), dari sebanyak 18 partai politik di Gunungkidul, 14 di antaranya masih harus memperbaiki persyaratan pendaftaran pemilu. Sisanya, empat partai tidak punya dokumen lengkap.

Sebanyak 18 parpol itu merupakan hasil keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 25-26/DKPP-KPE-I/2012. Mereka awalnya tidak lolos verifikasi tahap pertama. Namun, DKPP memerintahkan KPU agar mereka dapat ikut serta dalam verifikasi faktual.

Divisi Hubungan Masyarakat KPUD Gunungkidul Zainuri Ikhsan mengatakan Kartu Tanda Anggota (KTA) enam partai diantaranya tidak memenuhi syarat. “Seperti PDK, Partai SRI, Partai Buruh, PKPB, Partai Kedaulatan dan PNBKI,” kata Zainuri kepada Harian Jogja, Rabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya