Solopos.com, SOLO -- Personel gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP Kota Solo menggelar operasi gabungan penertiban spanduk ilegal yang tidak sesuai ketentuan pada Jumat (20/11/2020) sore.
Dalam penertiban itu, spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab (HRS) tak luput dari sasaran penertiban. Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan mengatakan jajaran Polresta Solo beserta Dandim 0735 Solo membantu Satpol PP dalam kegiatan itu.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Tambah 125 Orang Solo Positif Covid-19 Dalam 3 Hari, Razia Masker Digencarkan
Kepolisian memberikan rasa aman dan nyaman untuk menertibkan baliho dan spanduk yang tidak sesuai ketentuan. “Kami memantau di setiap sudut perkotaan maupun jalanan. Saat ada spanduk yang tidak sesuai aturan kami tertibkan. Lokasi penertiban meliputi Serengan, Laweyan, dan Pasar Kliwon,” paparnya.
Ia memerinci setiap kecamatan Kota Solo ada sekitar satu hingga tiga lokasi pemasangan spanduk yang menyalahi aturan sehingga perlu penertiban. Spanduk maupun baliho dengan konten yang cenderung provokatif dan berpotensi mengganggu keutuhan NKRI langsung petugas tertibkan.
8 Bulan Pandemi Covid-19, PT Sritex Sukoharjo Produksi 1,5 Juta Masker Per Hari
Tak hanya itu, Ade Safri memastikan spanduk maupun baliho dengan konten atau isian yang bersifat provokatif, vandalisme, dan mengganggu keamanan serta kehidupan masyarakat jadi sasaran penertiban.
Alhamdulillah, 150 RTLH Sukoharjo Segera Direhab Pakai Bantuan Bank Jateng Rp2,25 Miliar
Dandim 0735/Solo, Letkol (Inf) Wiyata Sempana Aji menyampaikan Kodim 0735/Solo termasuk jajaran Koramil turut membantu penertiban spanduk ilegal itu. Ia menjelaskan selama penertiban berlangsung dengan baik tanpa kendala apa pun.
Tambah 65 Kasus, Kumulatif Positif Covid-19 Sukoharjo Hampir Sentuh 1.500 Orang
Ia menegaskan penertiban itu juga sesuai arahan untuk menindak tegas terhadap potensi yang mengganggu persatuan dan kesatuan.