JOGJA—Personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) perlu menambah skill agar tidak menjadi lembaga yang mumpuni. Pasalnya, peran BPBD yang belum lama masuk dalam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini dipertanyakan soal transparansi.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Deputi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB Sugeng Triutono mengakui BPBD adalah lembaga baru. Personel yang ditugaskan di dalamnya beum paham menyeluruh sehingga harus ada pemahaman tugas lebih dulu.
“BPBD harus dipercaya dulu pengetahuannya,” katanya di JEC Jogja, Rabu (24/10/2012).
Ia mencontohkan di Sumba sudah cukup intens peran BPBD untuk menangani kebencanaan. Setiap personel sudah tahu betul yang akan dilakukan. Diharapkan BPBD yang jumlahnya saat ini 388 Kabupaten / Kota terus meningkatkan perannya dalam kebencanaan.
Meskipun lembaga baru, BPBD sudah memiliki kekuatan hukum untuk berperan dalam kebencanaan. Ketika ditanya mengenai adanya BPBD ideal atau tidak, BNPB menjawab telah mengirimkan kuesioner kekuatan hukum tentang keberadaan BPBD di daerah tersebut. “Tapi sayangnya kuisionernya belum balik seluruhnya,” kata Sugeng.