SOLOPOS.COM - Ilustrasi nonton bareng pertandingan sepak bola. (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

Solopos.com, SOLO — Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, memperingatkan masyarakat tidak menggelar acara nonton bareng atau nonbar pertandingan sepak bola, termasuk antara Persis Solo kontra PSIM Jogja, Selasa (12/10/2021) petang.

Bagi masyarakat yang nekat menggelar nonbar, kepolisian tidak akan segan-segan memakai dua undang-undang (UU) sekaligus untuk menjerat penyelenggara. Kedua UU itu yakni UU No 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kapolresta menyebutkan saat ini Polresta Solo tengah menangani kasus nonbar yang berlangsung pertandingan pembuka Liga 2, beberapa waktu lalu. Ia menjelaskan pada pembukaan Liga 2 lalu, ada salah satu tempat usaha di Solo yang menggelar acara nonbar.

Baca Juga: Ketat Lur! Begini Pengamanan Pertandingan Persis Solo Vs PSIM Jogja

Ade Safri belum dapat menyebutkan secara terperinci identitas pelaku yang terlibat dalam pengadaan kegiatan nonbar tersebut. Ia hanya mengatakan kegiatan nonbar itu digelar di salah satu kafe sekitar Stadion Manahan.

Menurut Kapolresta, sejauh ini sudah ada sembilan saksi yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut. “Saat ini berkasnya sudah naik tahap sidik [penyidikan] di Satreskrim Polresta Solo. Untuk penyelenggara nonbar kami kenakan UU Wabah Penyakit Menular maupun UU tentang Kekarantinaan Kesehatan,” katanya, Senin (11/10/2021).

Penindakan Tegas

Kapolresta memperingatkan masyarakat Solo tidak menggelar kegiatan nonbar serupa saat pertandingan Persis Solo melawan PSIM Jogja, Selasa petang.

“Kami berharap Solo jadi tuan rumah yang baik dari penyelenggaraan Liga 2. Kami harap tidak ada yang menggelar nonbar. Hormati aturan yang berlaku, silakan mendukung dari rumah saja. Kegiatan ini dilakukan tanpa penonton,” katanya.

Baca Juga: Jelang PSIM Jogja Vs Persis Solo, Gibran Temukan Spanduk Mataram Is Red

Ia menegaskan akan ada penindakan tegas untuk setiap pelanggaran. Baik pelanggaran keamanan dan ketertiban masyarakat maupun pelanggaran protokol kesehatan atau prokes.

Seperti diketahui, dalam rangka menanggulangi dan mengantisipasi persebaran Covid-19, upaya penegakan protokol kesehatan tetap dilakukan meski jumlah penambahan kasus mulai susut.

“Kami tidak ingin klaster [Covid-19] baru muncul di Solo. Pertandingan harus berjalan lancar namun tetap jaga kesehatan,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya