SOLOPOS.COM - Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) ((Istimewa/APPI)

Solopos.com, JAKARTA—Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) kembali mendesak Persis Solo dan lima klub Liga 2 lain segera membereskan tunggakan gaji mereka kepada para mantan pemain.

Hal itu menyusul ajang Liga 2 2021 segera bergulir pada 26 September 2021. APPI mengingatkan klub bakal menerima sanksi larangan mendafarkan pemain untuk tiga periode pendaftaran apabila tak kunjung melunasi kewajibannya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal tersebut disampaikan APPI dalam pernyataan sikapnya, Rabu (22/9/2021). APPI menyebut 18 penggawa Persis musim 2020 masih menanti penyelesaian tunggakan gaji.

Baca Juga: Update Covid-19 Hari Ini: Kasus Positif 2.720, Jatim Masih Terbanyak

Informasi yang dihimpun Solopos.com, sejumlah mantan pemain yang tertunggak gajinya adalah Sansan Fauzi, Tri Handoko, Andre Putra, M. Isa, Iman Budi Hernandi, Rishadi Fauzi, Syahroni, Gufroni Al Maruf dan Alaik Sobrina. Ada pula Susanto, Nanang Asripin, Hapidin, Joko Susilo, Wildan Mauludin Achyar, Ali Budi Raharjo, Anis Mujiono dan Dedi Tri Maulana.

APPI sendiri menelusuri Persis masih belum menyelesaikan tunggakan gaji para pemainnya. APPI menyebut komitmen manajemen baru yang akan menyelesaikan perselisihan pemain dengan manajemen lama belum terealisasi.

Seorang perwakilan pemain Persis musim lalu berharap nasib para pemain tak dipingpong terus menerus. “Kami tahunya dulu bekerja di Persis Solo. Kami sudah menunaikan kewajiban, mohon hak kami segera dibayarkan. Kami juga ingin Persis lancar mengarungi liga musim ini,” ujar sang pemain yang enggan disebut namanya, saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu.

Baca Juga: Pemkab Madiun Jamin Pendidikan dan Kesehatan Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

 

Libatkan FIFA

APPI telah mengirimkan surat resmi kepada FIFPRO agar proses verifikasi tim Liga 2 berjalan transparan dan profesional. APPI juga berharap FIFA turut menindaklanjuti dan mengawal hal ini.

Menurut APPI, penyelesaian tunggakan gaji penting untuk melindungi hak pemain sekaligus menjaga marwah National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia sebagai lembaga penyelesaian sengketa yang dibentuk FIFA.

NDRC sendiri telah memutuskan lima klub yakni PSPS Riau, Kalteng Putra, PSKC Cimahi, Persijap Jepara, dan Persekat Tegal masih menunggak gaji dan wajib melunasi tunggakannya. Total tunggakan kelima klub itu mencapai Rp2,4 miliar yang terbagi pada 49 pesepak bola.

Baca Juga: Jokowi Ingatkan Vaksinasi dan Prokes Jadi Kunci Pengendalian Covid-19

“APPI mengingatkan klub untuk dapat melunasi tunggakannya agar terhindar dari sanksi berupa larangan mendaftarkan pemain baru untuk tiga periode transfer. Jika ini terjadi, klub tersebut tidak dapat ikut kompetisi,” ujar Wakil Presiden APPI, Andritany Ardhiyasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya