SOLOPOS.COM - Suasana kawasan simpang Sekarpace, Jebres, Solo, saat dipadati peserta konvoi dari kelompok suporter seusai Persis Solo memenangi kompetisi Liga 2 2021, Kamis (30/12/2021) malam. (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO – Konvoi dengan kendaraan mewarnai sejumlah jalanan di Kota Solo pascakemenangan Persis Solo di final Liga 2 2021, Kamis (0/12/2021) malam. Polisi membubarkan konvoi dan selebrasi di jalanan itu dengan empat alasan berikut ini.

Kapolresta Solo AKBP Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pertama konvoi, arak-arakan dan eforia suporter setelah Persis Solo menjuarai Liga 2 2021 itu telah diantisipasi. “Kita imbau kepada warga kita masih di tengah pandemic dan dihadapkan dengan varian baru Omicorn. Itu juga linier dengan Imendagri Nomor 66 Tahun 2021 terkait pencegahan Covid pada Nataru,” kata Ade kepada wartawan di kawasan Perempatan Gendengan, Jumat (313/1/2021) dini hari.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Baca Juga: Nyalakan Petasan, Seorang Suporter Persis Solo Ditangkap Polisi

Untuk itu, lanjut Ade, segala bentuk arak-arakan, konvoi maupun kegiatan yang berpotensi menimbukan kerumunan ditindak. “Karena kerumunan rentan menyebabkan penyebaran virus Covid secara masif. Kita sudah imba, namun yang terjadi di lapangan kerumunan melanggar prokes. Hampir dipastikan semua tidak menggunakan masker, berkerumun dan terpaksa kita bubarkan,” jelas Kapolresta Solo.

Alasan ke dua pembubaran massa itu adalah beberapa peserta konvoi membawa minuman keras dan beberapa di antaranya terindikasi mabuk saat mengikuti konvoi di sepanjang jalan di Kota Solo. “Yang ke tiga, kelompok masa ini juga sempat melempar petugas dengan petasan. Jadi membunyikan petasan di beberapa titik di sepanjang jalan KFC (kawasan Ngarsopuro), juga melawan petugas,” tambahnya.

Baca Juga: Bubarkan Pesta Suporter Persis Solo, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Alasan pembubaran suporter yang ke empat, lanjut Ade, kelompok masa diketahui merobohkan sejumlah separator di Jl Slamet Riyadi. Kapolresta Solo menyebut pihaknya melakukan penindakan dengan membawa 100 unit kendaraan motor, beberapa orang yang terindikasi mengonsumsi minuman keras yang diminta menjalani tes urin serta mengimbau semua orang yang masih di tengah jalan untuk segera pulang.

Ade meminta semua pihak turut mengantisipasi dan tidak lengah dalam memutus rantai penularan virus. “Silakan merayakan kemenangan tapi toong bijak dalam menghargai keselamatan diri, warga yang lain. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi untuk itu kami akan melakukan apapun untuk mewujudkannya,” tutup Ade.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya