PERSIDANGAN PENGANCAMAN PEMBUNUHAN

PERSIDANGAN PENGANCAMAN PEMBUNUHAN

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Terdakwa kasus ancaman pembunuhan melalui pesan singkat, Anthon Wahjupramono saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (03/10/2013). Sidang ditunda hingga Kamis, (10/10/2013) dikarenakan saksi korban pemilik PT Sritex, Lukminto mangkir untuk kelima kalinya dalam persidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi