Solopos.com, SLEMAN — Seorang suporter PSS Sleman, Aditya Eka Putranda, 18, meninggal dunia setelah dikeroyok oleh sekelompok suporter PSIM Jogja pada akhir pekan kemarin. Atas peristiwa tragis itu, pihak PSIM Jogja pun akhirnya angkat bicara.
Sesuai pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, motif pengeroyokan itu diduga karena perseturuan antar kelompok suporter dua klub sepak bola itu.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Ketua Panpel PSIM Jogja, Wendy Umar Senoaji, mengatakan pihaknya memberikan dukungan atas penegakkan hukum terhadap para tersangka pengeroyokan itu. Saat ini polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan suporter PSS Sleman itu.
“Ini masih dalam proses penyidikan. Pada dasarnya kami mendukung upaya-upaya pihak kepolisian. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib,” ucapnya saat dihubungi Selasa, (30/8/2022).
Baca Juga: Usai Pengeroyokan Suporter, Manajemen PSS Sleman & PSIM Jogja Bakal Ditemukan
PSIM berharap agar semua pihak tetap menjaga kondusifitas keamanan. Ucapan bela sungkawa juga ia sampaikan kepada pihak keluarga almarhum Aditya Eka Putranda, warga Gamping, Sleman yang meninggal dikeroyok karena statusnya sebagai suporter PSS Sleman.
“Harapan kami tentunya, kita semua menjaga kondusifitas, keamanan DIY, jangan mudah terprovokasi. Ucapan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga almarhum dari kami mewakili Panpel PSIM,” paparnya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana mengatakan ada dua motif yang melatarbelakangi pengeroyokan yang menewaskan Aditya Eka Putranda.
Baca Juga: Perahu Hancur Dihantam Ombak di Pantai Gesing, 3 Nelayan Gunungkidul Selamat
Pertama, berdasarkan pengakuan tersangka, pernah ada penyerangan dari kelompok Brigata Curva Sud (BCS), salah satu kelompok suporter PSS Sleman. Para tersangka kemudian membalas.
Polisi masih mendalami pengakuan tersangka ini. “Kapan peristiwanya dan apakah ada laporan ke polisi atau tidak,” ucap AKP Ronny.
Motif kedua adanya provokasi dari salah satu tersangka JN yang masih berusia 17 tahun.
“Dia provokasi orang di sekitar lokasi kejadian, mengaku dikejar rombongan BCS. Waktu mencegat rombongan korban, ada kata-kata, ‘Aku Brajamusti, piye’,” lanjutnya.
Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul PSIM Angkat Bicara Soal Kasus Kematian Suporter PSS Sleman