Persebaran PMK Meluas, Kebutuhan Hewan Kurban 1,81 Juta Ekor
Pemerintah meluncurkan gerakan disinfeksi nasional, Kamis (30/6/2022), untuk mengendalikan penyakit mulut dan kuku (PMK). Wabah PMK makin meluas di 19 provinsi dan tak hanya menjangkiti sapi.

SOLOPOS.COM - Kementerian Pertanian meluncurkan gerakan disinfeksi nasional, Kamis (30/6/2022), untuk mengintensifkan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. (pertanian.go.id)
Solopos.com, JAKARTA — Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meluncurkan gerakan disinfeksi nasional, Kamis (30/6/2022), untuk mengendalikan penyakit mulut dan kuku (PMK). Wabah PMK makin meluas di 19 provinsi dan tak hanya menjangkiti sapi.
Kementerian Pertanian memproyeksikan kebutuhan hewan ternak untuk kurban pada perayaan Iduladha 9 Juli 2022 mencapai 1,81 juta ekor. Kementerian Pertanian memastikan pasokan hewan kurban di dalam negeri cukup.
Langkah disinfeksi nasional diinisiasi Kementerian Pertanian didukung Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) dan Palang Merah Indonesia (PMI). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan saat ini PMK tak hanya menjangkiti sapi.
