SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Kasus pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili, 54, dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana, 23, telah direncanakan oleh para pelaku di sebuah apartemen. Fakta tersebut diketahui seusai aparat Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bajwa otak pembunuhan kasus ini, Aulia Kusuma, 35, bersama tersangka KV telah merencanakan pembunuhan di sebuah apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Selain itu, ada seseorang berinisial R yang kekinian berstatus DPO turut terlibat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Jadi tersangka AK dan tersangka GK [KV], serta tersangka R yang masih DPO, ada dalam satu kegiatan perencaan di apartemen tersebut, yang isinya untuk menghabisi korban atau suami AK,” ungkap Argo di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8/2019), dilansir Suara.com.

Persamuhan di apartemen tersebut juga membincangkan rencana menghubungi dua pembunuh bayaran asal Lampung, Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid. Kemudian, Agus dan Sahid bertandang ke Jakarta dan langsung dijemput menuju apartemen.

“Jadi setelah pertemuan tersebut di apartemen melakukan menghubungi pembunuh di Lampung, mencari orang untuk memjalankan kegiatan mengahabisi nyawa orang. Dapatlah tersangka A dan S, mereka ke Jakarta kemudian mereka di jemput,” sambungnya.

Saat menjemput dua pembunuh bayaran, Aulia bercerita ihwal rencana pembunuhan tersebut. Aksi jahat tersebut disinyalir lantaran Aulia tak boleh menjual rumah yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

“Di dalam mobil cerita lagi bahwa tersangka AK ini punya utang dan ingin membunuh suaminya karena tidak boleh menjual rumah,” papar Argo.

Argo menyebut, Aulia hendak menjual rumah karena terlilit utang. Saat meminta izin untuk menjual rumah, Edi melarang sekaligus mengancam Aulia. Oleh karena itu, Aulia mendatangkan dua pembunuh bayaran asal Lampung. Tak hanya itu, Aulia sudah menyiapkan minuman dan racun untuk menghabisi nyawa Edi.

“Suaminya mengancam. Karena di kejar utang itu, akhirnya mereka [Aulia dan komplotannya] mendatangkan dua orang dari Lampung dan dia sudah mempersiapkan minuman, racun dan lainnya,” imbuh Argo.

Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili, 54, dan M. Adi Pradana alias Dana, 23, ditemukan tewas terbakar di dalam mobil di Kampung Bondol, Desa Pondokaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Minggu (25/8/2019).

Aulia telah ditangkap dan berada di Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih jauh. Sementara KV masih berada di Rumah Sakit Pusat Pertamina untuk mendapatkan perawatan medis lantaran mengalami luka bakar pada saat membakar mobil. Sementara itu, dua pembunuh bayaran bernama Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid berada di Polda Metro Jaya guna dimintai keterangan lebih jauh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya