SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gagasan ini dipublikasikan Harian Solopos edisi Sabtu (13/4/2019). Esai ini karya Thontowi Jauhari, peminat tema-tema politik yang tinggal di Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah. Alamat e-mail penulis adalah thontowi.jauhari@gmail.com.

Solopos.com, SOLO — Pemilihan anggota legislatif di Daerah Pemilihan Jawa Tengah (Dapil Jateng) V–yang meliputi Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Boyolali—untuk memilih anggota DPR  nyaris selesai. 

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Yang dimaksud selesai adalah perolehan kursi partai-partai politik sudah bisa diprediksi. Jika masih ada kursi yang diperebutkan, itu tinggal sisa dua kursi dari delapan kursi yang diperebutkan oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan sejahtera (PKS), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Berdasarkan pada perolehan suara pemilihan anggota legislatif pada 2014 dengan metode bilangan pembagi pemilih (BPP) untuk menentukan peroleh kursi parlemen setiap partai politik, PDIP memperoleh 861.673 suara (tiga kursi), Partai Golongan Karya (Golkar) 269.378 suara (satu kursi), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 152.378 suara (satu kursi), PAN 145.363 suara (satu kursi), PKB 137.727 suara (satu kursi ), dan PKS 120.918 suara (satu kursi).

Menurut  UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum, penentuan perolehan kursi partai-partai politik dalam pemilihan umum 2019 tidak lagi menggunakan metode BPP, tetapi menggunakan  metode Sainte Lague.  Metode ini diperkenalkan oleh seorang matematikawan asal Perancis bernama Andre Sainte Lague.

Pasal 420 UU No. 7/2017 menjelaskan secara teknis metode Sainte Lague.  Penetapan  perolehan jumlah kursi tiap partai politik peserta pemilihan umum di suatu daerah pemilihan dilakukan dengan beberapa ketentuan.

Pertama, penetapan jumlah suara sah setiap partai politik ppeserta pemilihan umum di daerah pemilihan sebagai suara sah setiap partai politik. Kedua, membagi suara sah setiap partai politik peserta pemilihan umum sebagaimana dimaksud pada ketentuan pertama (huruf a) dengan bilangan pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3, 5, 7,  dan seterusnya.

Menguntungkan Partai Politik Besar

Ketiga, hasil pembagian sebagaimana dimaksud pada ketentuan kedua (huruf b) diurutkan berdasarkan jumlah nilai terbanyak. Keempat, nilai terbanyak pertama mendapat kursi pertama, nilai terbanyak kedua mendapat kursi kedua, nilai terbarryak ketiga mendapat kursi ketiga, dan seterusnya sampai jumlah  kursi di daerah pemilihan habis terbagi.

Metode Sainte Lague tersebut  menguntungkan partai politik besar. Saya coba simulasikan dengan perolehan suara seperti pada pemilihan umum 2014. Kuota depalan kursi di Dapil Jateng V tersebut terdistribusikan kepada PDIP memperoleh empat kursi kemudian Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, dan PKB masing-masing memperoleh satu kursi. Dengan asumsi perolehan suara partai-partai politik sama dengan pada pemilihan umum 2014, PKS gagal mengantarkan kadernya menjadi wakil rakyat di Senayan.

Prediksi saya,  enam kursi  telah terdistribusikan secara pasti dalam pemilihan anggota legislatif 2019. PDIP memperoleh empat kursi, Partai Golkar satu kursi, dan Partai Gerindra satu kursi. Secara organisatoris, PDIP amat solid.

Nyaris tidak ditemukan indikator apa pun yang menunjukkan partai politik berlambang kepala banteng  ini perolehan suaranya akan turun, bahkan potensi perolehan suaranaya justru naik. Partai Golkar dan Partai Gerindra akan memperoleh satu kursi.

Melihat perolehan suaran pada pemilihan umum 2014, Partai Golkar memperoleh 269.378 suara dan jika terjadi penurunan suara tidak akan membuat jatah kursi hilang. Jika terjadi peningkatan jumlah suara, tidak akan signifikan.

Partai Gerindra akan diuntungkan dengan adanya pemilihan umum serentak, yakni adanya efek ekor jas (coat-tail effect). Menurut Saiful Mujani (2018), kajian ilmiah mengenai efek ekor jas umumnya didasarkan pada penelitian pemilihan umum serentak dalam sistem presidensial dua partai politik seperti, utamanya, di Amerika Serikat (AS).

Kesimpulan umumnya adalah terdapat hubungan yang positif antara kekuatan elektoral seorang calon presiden dan partai politik yang mengusungnya. Artinya, seorang calon presiden atau presiden yang populer dengan tingkat elektabilitas yang tinggi akan memberikan keuntungan positif secara elektoral kepada partai politik yang mengusung sebagai calon presiden.

Dengan adanya dua calon presiden yang berkontestasi, Joko Widodo (PDIP) dan Prabowo Subianto (Partai Gerindra)  maka  efek ekor jas yang akan menikmati secara signifikan adalah PDIP dan Partai Gerindra. Survei Charta Politika mengonfirmasi efek ekor jas tersebut.

Kursi Kelima bagi PDIP

Pada pemilihan umum 2014, elektabilitas PDIP sebesar 18,9% namun jumlahnya meningkat berdasarkan survei Charta Politika pada 19-25 Maret 2019, yaitu sebesar 25,3%. Sementara Partai Gerindra pada pemilihan umum 2014 elektabilitasnya sebesar 11,8%, namun meningkat menjadi 16,2%.

Itu artinya hampir dapat dipastikan Partai Gerindra tidak akan kehilangan kursi dan masih bisa mempertahankan satu kursi di Dapil Jateng V, meskipun perolehan suara Partai Gerindra pada pemilihan umum 2014 hanya 152.378 suara.

Dengan demikian, enam kursi telah terdistribusikan. PDIP memperoleh empat kursi, Partai Golkar dan Partai Gerindra masing-masing memperoleh satu kursi. Pemilihan anggota legislatif yang diselenggarakan pada 17 April nanti tinggal menentukan atau memperebutkan sisa dua kursi.

Berdasarkan pada perolehan suara pemilihan umum 2014, dua kursi tersebut akan dimiliki oleh PAN dan PKB. Berdasarkan amatan saya selama lima tahun terakhir dan juga mengamati geliat partai-partai politik tersebut selama masa kampanye, sisa dua kursi tersebut akan diperebutkan oleh empat partai politik, yakni PAN, PKB, PKS, dan PDIP.

Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan partai-partai politik baru hanya akan menjadi aksesori pemilihan umum dan jauh dari perhitungan memperoleh kursi

Mengapa PDIP masih diperhitungkan? Partai politik ini masih memungkinkan memperoleh kursi yang kelima. Bisa jadi akan ada kejutan-kejutan suara. Pertama, karena efek ekor jas.

Kedua, seluruh kepala daerah di Dapil Jateng V berasal dari PDIP dan politisasi birokrasi akan menjadi mesin efektif pendulang suara. Ketiga, hegemoni kekuasaan juga sudah terjadi secara sempurna.  



Persaingan Sengit Dua Partai

PAN dan PKS bersaing amat sengit. Merasa akan kehilangan kursi jika PKS suaranya stagnan, PKS mati-matian melakukan dua  strategi. Pertama, latar belakang  ideologis PKS tidak dapat mengambil suara Islam tradisional dan kaum abangan.

Satu-satunya ”lahan” yang bisa diolah adalah dari suara Islam moderrnis. PAN menjadi yang paling terancam. Saya berpandangan berbagai lahan suara PAN telah diambil oleh PKS. PKS juga mengambil hati warga Muhammadiyah yang menjadi basis suara PAN.

Warga Muhammadiyah juga sudah  lupa dengan buku Haedar Nashir (2006) Manifestasi Gerakan Tarbiyah, Bagaimana Sikap Muhammadiyah? Kedua, PKS menjadi partai politik yang paling diuntungkan dengan isu politik identitas.

Gerakan-gerakan Islam yang pada pemilihan umum-pemilihan umum sebelumnya menyatakan diri tidak memilih, isu politik identitas mampu  membangkitkan kesadaran mereka tentang pentingnya memilih.

Rizieq Shihab sebagai imam besar FPI telah menyampaikan  maklumat kepada seluruh jajaran FPI untuk memilih PKS, padahal pengaruh Rizieq Shihab bukan hanya kepada warga FPI sehingga  PKS bisa terdongkrak suaranya.

PAN menjadi partai politik yang paling tidak diuntungkan. Partai politik ”reformis” ini seperti bingung menghadapi dinamika politik. Di satu sisi, PAN berusaha masuk dalam lingkaran isu politik identitas. Pada sisi lain, PAN dilahirkan dari rahim gerakan reformasi dan partai politik ini dibangun dengan ”ideologi” pluralisme.

Karena itulah, PAN telah kehilangan momentum. Akhirnya, partai politik ini hanya bisa berharap dari basis pemilih tradisional dan sulit  memperoleh ”ceruk pemilih” baru sehingga PAN mempunyai kecenderungan menurun suaranya.

Adapun PKB akan stagnan. Efek ekor jas Ma’ruf Amin sebagai Cawapres  tidak akan besar. Pada saat yang sama PKB juga ”diganggu” oleh PPP. Politisasi birokrasi di Kementerian Agama oleh PPP akan menjadi ancaman bagi PKB.

Akhirnya, efek ekor jas tersebut akan impas oleh ”gangguan” politisasi birokrasi dan menjadikan PKB stagnan. Dapat dipastikan di Dapil Jateng V  ada partai politik yang tereliminasi. Bisa PAN, PKB, atau PKS. Bisa juga dua dari tiga partai politik tersebut karena PDIP memperoleh kursi yang kelima. Wallahu a’lam.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya