SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo menaburkan bunga di makam Ki Gede Sala di Baluwarti, Kamis (15/2/2018). (Indah Septiyaning W./JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mendukung Peraturan Presiden (Perpres) No.63/2019 yang mewajibkan nama-nama gedung menggunakan Bahasa Indonesia.

Aturan tersebut dinilai akan menguatkan karakter masyarakat sebagai Bangsa Indonesia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Setuju sekali. Orang Indonesia sudah seharusnya pakai Bahasa Indonesia," kata Rudy, sapaan akrabnya, Selasa (15/10/2019).

Rudy, sapaan akrabnya, menyebut aturan itu bakal memudahkan penegakan Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 3/2008 tentang Penulisan Papan Nama dengan Aksara Jawa pada Bangunan Pemerintah dan Non-Pemerintah.

Hal itu dikarenakan banyak kata-kata asing yang sulit dituangkan dalam aksara Jawa.

Perpres yang disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 September itu, kata Rudy, juga membuka peluang bagi penamaan gedung dengan bahasa daerah.

Syaratnya, gedung tersebut harus memiliki akar sejarah, adat, dan budaya. Menurut Rudy, aturan ini akan semakin memantapkan identitas Kota Solo sebagai kota Budaya.

Di sisi lain, aturan itu menjadi polemik bagi sejumlah pelaku bisnis perhotelan. Perwakilan bidang Humas dan Promosi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Solo, sekaligus General Manager The Alana Hotel and Conventions Center Solo, Sistho A. Shrestho, menyebut aturan tersebut bakal berdampak luar biasa.

Menurutnya belum ada obrolan ataupun diskusi di PHRI Solo mengenai aturan tersebut.

Polemik bakal muncul mengingat selama ini cukup banyak nama asing yang digunakan sebagai nama brand oleh pelaku industri perhotelan, pusat perbelanjaan, dan restoran.

"Perubahan nama brand menjadi bahasa Indonesia tidak semudah yang dibayangkan karena berkaitan dengan branding, dokumen, dan lainnya," ucapnya, beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya