SOLOPOS.COM - Siswa madrasah mempelajari robotika, Kamis (14/5/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Syaiful Arif)

Meskipun Perpres Penguatan Pendidikan Karakter telah diteken Presiden Jokowi, anggaran sekolah keagamaan masih minim.

Solopos.com, JAKARTA — Kalangan DPR menilai Peraturan Presiden (Perpres) No. 87/2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) belum menjawab persoalan minimnya alokasi anggaran sekolah berbasis keagamaan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pendidikan karakter itu tidak bisa dilepaskan dari sekolah berbasis keagamaan. Nah, Perpres itu hanya menjawab satu persoalan polemik Full Day Schoo, bukan mendorong dimaksimalkan alokasi anggaran sekolah berbasis keagamaan,” ujarnya Saleh Partaonan Daulay, anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), di Gedung DPR, Kamis (7/9/2017).

Dia menegasan tanpa anggaran yang memadai sulit diharapkan akan tercapai mutu pendidikan karakter yang optimal. Untuk itu, dia berharap Fraksi PKB dan PPP yang mengklaim sukses meredam polemik FDS melalui Perpres No. 87/2017 mampu mendorong Presiden Joko Widodo meningkatkan alokasi Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) bagi sekolah keagamaan.

Sementara itu, anggota Komisi X DPR Fraksi PPP, Reni Marlinawati, mengakui bahwa minimnya anggaran untuk pendidikan agama tidak terlepas dari komposisi anggaran secara nasional. Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20%, ujarnya, disebar kepada 16 kementerian. Artinya, sektor tersebut hanya mendapatkan APBN 2017 senilai Rp440 triliun dari Rp2.204 triliun.

Untuk Kementerian Agama dialokasikan Rp60 triliun – Rp67 triliun yang disalurkan kepada 100 perguruan tinggi, madrasah aliyah, madrasah tsanawiyah, dan madrasah ibtidaiyah. “Kementerian Agama hanya menerima alokasi APBN sedangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan & Kementerian Dalam Negeri, misalnya, menerima alokasi APBN & APBD setempat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya