SOLOPOS.COM - Menko Polhukam Wiranto (kiri) bersama Menkominfo Rudiantara (kedua kiri) memberi keterangan pers di Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (12/7/2017, terkait Perppu Ormas.(JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

Menanggapi kritik tentang Perppu Ormas, Presiden Jokowi menyebutnya untuk kepentingan keamanan negara saat ini maupun jangka panjang.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) memiliki tujuan positif. Pernyataan itu menanggapi polemik di masyarakat terkait beleid yang saat ini masih dibahas di DPR.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rencananya, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) menggelar aksi unjuk rasa 287 dari Masjid Istiqlal Jakarta hingga Istana Kepresidenan pada Jumat (28/7/2017) besok.

Ekspedisi Mudik 2024

“Terbitnya perppu ini untuk menjamin dan menjaga keamanan negara dalam jangka sekarang maupun yang akan datang,” kata Presiden Jokowi seusai Rakornas Pengendalian Inflasi, Kamis (27/7/2017).

Menurutnya, lebih penting untuk menjaga keutuhan negara. Jika ada pihak yang tidak setuju, silakan untuk menempuh jalur hukum yang ada.
Presiden juga mengatakan, saat ini Perppu tersebut masih dalam tahap pembahasan di DPR yang juga melalui proses demokrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya