SOLOPOS.COM - Seorang jukir beraktivitas di jalan umum sebelah barat Pasar Bunder Sragen, Jumat (23/3/2018) sore. (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Sekda Sragen minta Dishub bikin kajian perparkiran.

Solopos.com, SRAGEN—Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) segera membuat kajian tentang praktik pengelolaan parkir selama ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kajian itu meliputi inventarisasi berbagai masalah, potensi riil retribusi parkir di tepi jalan umum, hingga opsi-opsi solusinya. Pernyataan tersebut disampaikan Sekda saat ditemui wartawan, Jumat (23/3/2018).

“Saya minta Dishub menginventarisasi masalah dan potensi. Jadi potensi parkir benar-benar bisa diketahui. Berapa sih [potensi riil pendapatan] dan berapa sih yang kemungkinan lost,” ujar dia.

Mantan Kepala DPPKAD Karanganyar itu tak mau masuk terlalu jauh dalam teknis pengelolaan parkir. Dishub seharusnya yang melakukan kajian dan analisis. (baca juga: PERPARKIRAN SRAGEN : Langgar Ketentuan, 5 Jukir Jalan Raya Sukowati Kena Peringatan Keras)

Setelah ada kajian dan analisis Dishub, menurut Tatag, tinggal mensinkronisasi konsep-konsep baru pengelolaan parkir. Arahnya pada pengoptimalan pendapatan asli daerah (PAD).

Tak kalah penting bagaimana aspek pelayanan kepada pengguna jasa parkir bisa maksimal. Dengan membayar retribusi, para pengguna jasa parkir berhak mendapat pelayanan terbaik.

Tatag tak menampik masih banyaknya keluhan masyarakat ihwal pelayanan parkir di Sragen.

“Maka harus diinventarisasi yang terjadi di lapangan bagaimana dan apa solusinya,” imbuh dia.

Disinggung rencana sistem gaji kepada para jukir, menurut Tatag, konsep itu hanya salah satu opsi. Dia menekankan berbagai upaya tersebut agar pengelolaan parkir semakin baik.

Jangan sampai para jukir resmi di Sragen tertangkap operasi sapu bersih pungutan liar (pungli). Selain membenahi sistem, para jukir perlu diberi pemahaman mendalam.

“Saya tidak ingin teman-teman petugas parkir terkena operasi saber pungli. Ini kan menjadi salah satu yang harus diantisipasi. Mereka harus diberi penjelasan,” tutur dia.

Tertib hukum dan aturan harus ditegakkan sehingga tidak ada celah bagi penegak hukum untuk menangkap jukir saat melayani warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya