SOLOPOS.COM - Spanduk pemberitahuan penyesuaian tarif parkir progresif terpasang di Stasiun Purwosari, Solo. (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Pengguna jasa parkir punya hak menolak membayar tarif parkir progresif.

Solopos.com, SOLO—Dinas Perhubungan (Dishub) Solo mengingatkan para petugas juru parkir (jukir) agar tertib menuliskan jam masuk parkir pada karcis parkir terkait penerapan tarif parkir progresif.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bila tidak ada tulisan jam masuk, pengguna jasa parkir punya hak menolak tarif parkir progresif. Dishub Solo mengakui penerapan tarif parkir progresif di enam lokasi bakal merepotkan petugas parkir. Namun, tarif parkir progresif harus diterapkan meski masih dengan sistem dan penghitungan manual.

“Memang dengan cara manual ini agak ribet, tapi tetap harus diberlakukan. Kalau ada pengunjung yang ndak mau bayar, tunjukkan aturannya, tunjukkan jam masuknya. Jadi bukti harus ada,” kata Kepala Dishub Solo, Hari Prihatno, saat berbincang dengan Solopos.com, di sela-sela peluncuran tarif progresif di Taman Parkir 2 Pasar Klewer, Jumat (2/6/2017).

Seperti diketahui, tarif parkir progresif mulai diberlakukan di enam lokasi parkir khusus yang merupakan pusat bisnis, yakni Taman Parkir Pasar Klewer 1, 2, dan 3, basement Pasar Klewer, dan pelataran Pasar Singosaren.

Pemberlakuan tarif parkir progresif ditandai dengan pemasangan banner yang berisi tarif baru parkir kendaraan serta aturan perparkiran seperti tertuang dalam Perda Nomor 5 Tahun 2016 dan Perwali No. 9 Tahun 2017 tentang Tempat Khusus Parkir dan Tarif Progresif. Dishub juga membagikan karcis parkir yang baru kepada para juru parkir (jukir).

Hari menjelaskan parkir tarif progresif bertujuan memaksimalkan pemanfaatan lahan parkir. “Tujuannya agar kendaraan tidak berlama-lama parkir. Selain itu juga untuk memaksimalkan pendapatan dari retribusi parkir,” ujar dia.

Kepala Bidang Perparkiran Dishub Solo, Moch. Usman, menyebut target retribusi parkir di Kota Solo tahun ini mencapai Rp3,5 miliar. Dia belum menghitung secara terperinci potensi peningkatan pendapatan dari pemberlakukan tarif parkir progresif di enam lokasi parkir khusus tersebut. “Sebenarnya fokus kami bukan kenaikan pendapatan, tapi pengendalian agar mobil tidak berlama-lama parkir mengingat lahan parkir di Solo sangat terbatas,” kata Usman.

Usman mengakui untuk saat ini belum ada mekanisme khusus untuk pengawasan penerapan tarif parkir progresif. “Ya, nanti kalau sudah mulai pakai parkir elektronik.” Seperti diketahui, selain di enam lokasi parkir khusus tersebut, parkir elektronik juga akan diterapkan di koridor Jl.Gatot Subroto dan Jl.dr.Radjiman.

Pengelola Taman Parkir 2 Klewer, Alim Katoro, akan memantau terlebih dahulu penerapan tarif parkir progresif di lapangan. “Jalani dulu saja, seperti apa. Harapannya aturan bisa dijalankan, namun situasi tetap kondusif,” kata Alim.

Tidak menutup kemungkinan, kata Alim, akan ada banyak komplain terutama dari pengunjung yang sudah berpuluh-puluh tahun berlangganan tempat parkir. Dia meminta para jukir bisa melakukan pendekatan pelan-pelan kepada pelanggan. “Perlu proses dan tidak bisa seketika harus berubah. Pelan-pelan, apalagi pengguna jasa parkir di sini adalah pelanggan semua.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya