SOLOPOS.COM - Petugas parkir berusaha mengarahkan pengemudi mobil untuk parkir di kawasan pertokoan Coyudan, Solo, Kamis (26/12). Kawasan tersebut merupakan salah satu tempat yang sering macet di Kota Solo. (JIBI/Solopos/Maulana Surya)

Perparkiran Solo, parkir mobil di kawasan Coyudan-Singosaren diubah jadi paralel dengan kemiringan nol derajat.

Solopos.com, SOLO — Dinas Perhubungan (Dishub) Solo memastikan revisi sudut parkir roda empat dari 60 derajat menjadi nol derajat atau parkir paralel di Jl. Dr. Radjiman (Coyudan-Singosaren) dan Jl. Gatot Subroto (Singosaren-Pasar Pon) diberlakukan dimulai Jumat (6/1/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabid Perparkiran Dishub Solo, Moch. Usman, mengatakan penataan parkir paralel di Jl. Dr. Radjiman dan Jl. Gatot Subroto akan dilaksankan tim gabungan pada Jumat mulai pukul 09.00 WIB. Dia menyampaikan penerapan parkir paralel di kawasan stretegis tersebut akan disosialisaskan selama 30 hari.

Ekspedisi Mudik 2024

“Setelah 30 hari masa sosialisasi, kami akan  menindak jika ada yang melanggar peraturan parkir pararel di Coyudan dan Gatsu. Penindakan itu bisa berupa penggembokan atau pemberian denda,” jelasnya saat berbincang dengan Solopos.com di Kantor Dishub Solo, Kamis (5/1/2017).

Usman menyampaikan selama masa sosialisasi Dishub akan mengawasi di koridor Coyudan dan Gatsu. Pengawasan itu juga sebagai upaya pengumpulan data untuk evaluasi.

Dia menuturkan penerapan pola parkir paralel di Coyudan dan Gatsu bisa saja diubah lagi agar sesuai karakter kegiatan usaha di kawasan tersebut. “Selama sebulan nanti kami akan lihat kondisi konsumen yang dominan di sana, apakah menggunakan motor atau mobil? Nanti jelas akan ada evaluasi. Kami sesuaikan penataan parkir sesuai kegiatan usaha di sana,” jelas Usman.

Usman menuturkan penerapan pola parkir paralel guna mendukung kelancaran arus lalu lintas di Jl. Dr. Radjiman dan Jl. Gatot Subroto. Kelancaran lalu lintas tersebut, dia yakini mampu meningkatkan pergerakan ekonomi di kawasan itu.

Usman meminta pedagang tidak panik karena penerapan pola parkir paralel ini tidaklah merugikan. Ditemui terpisah, Kepala Dishub Solo, Hari Prihatno, menilai tepat penerapan pola parkir pararel di kawasan Coyudan dan Gatsu.

Dia yakin penerapan parkir paralel mampu memperlancar arus lalu lintas di Jl. Dr. Radjiman dan Jl. Gatot Subroto. Setelah penataan kendaraan tidak lagi parkir memenuhi badan jalan.

Penataan parkir baru di Jl. Dr. Radjiman ruas Coyudan-Singosaren ditetapkan dengan mengarahkan parkir mobil secara paralel di sisi utara jalan dan parkir sepeda motor tetap 90 derajat di sisi selatan jalan. Sedangkan di Jl. Gatot Subroto ruas Singosaren-Pasar Pon, parkir mobil secara paralel di sisi timur jalan dan parkir sepeda motor ditata dengan sudut kemiringan 90 derajat di sisi barat jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya