SOLOPOS.COM - Ilustrasi kawasan Coyudan, Solo (JIBI/Solopos/Dok.)

Perparkiran Solo, Pemkot Solo menata parkir di Coyudan-Singosaren-Pasar Pon menjadi paralel,

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menetapkan kebijakan penataan parkir baru di badan Jl. dr. Radjiman (Coyudan-Singosaren) dan Jl. Gatot Subroto (Singosaren-Pasar Pon).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemkot merevisi sudut parkir roda empat dari 60 derajat menjadi nol derajat atau paralel mulai 1 Januari 2017. Penataan parkir di Jl. dr. Radjiman ruas Coyudan-Singosaren ditetapkan dengan mengarahkan parkir mobil secara paralel di sisi utara jalan dan parkir sepeda motor tetap 90 derajat di sisi selatan jalan.

Sedangkan di Jl. Gatot Subroto ruas Singosaren-Pasar Pon, parkir mobil secara paralel diarahkan di sisi timur jalan dan parkir sepeda motor ditata dengan sudut kemiringan 90 derajat di sisi barat jalan.

Menyusul kebijakan tersebut, Pemkot juga mengatur akses bongkar muat barang. Untuk kendaraan dengan  jumlah berat bruto (JBB) lebih dari 5.000 kg dilarang melintasi kawasan tersebut pada pukul 10.00 WIB-22.00 WIB.

Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, M. Usman, menyampaikan penataan parkir mulai tahun baru 2017 di salah satu pusat bisnis Kota Bengawan tersebut merupakan upaya untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di pusat kota.

“Kami menerima keluhan Jl. Yos Sudarso kawasan Nonongan kerap dibuka tutup karena padatnya arus kendaraan yang melintasi kawasan Coyudan. Di Coyudan-Singosaren-Pasar Pon, 99% pelaku usaha dan yang beraktivitas di sana memanfaatkan parkir di jalan. Dengan sudut parkir 60%, kapasitas jalan semakin berkurang,” kata dia di sela-sela sosialisasi kepada pelaku usaha di Kantor Dishubkominfo, Kamis (8/12/2016).

Usman mengemukakan revisi sudut parkir mobil di Coyudan-Singosaren-Pasar Pon memengaruhi peningkatan kapasitas jalan di ruas tersebut. “Kapasitas jalan saat ini hanya efektif untuk dua lajur kendaraan. Setelah parkir paralel ditetapkan, kendaraan bisa berjalan di tiga lajur,” terang dia.

Dia memperkirakan dampak perubahan lajur tersebut bisa mengatasi kemacetan lalu lintas terutama di persimpangan Jl. Yos Sudarso-Jl. dr. Radjiman serta persimpangan Jl. dr. Radjiman-Jl. Gatot Subroto. Perubahan sudut parkir juga memungkinkan kendaraan dari arah selatan (Jl. Yos Sudarso, Kalilarangan, dan Jl. Gatot Subroto, Serengan) mengambil jalan Coyudan-Singosaren-Pasar Pon sebagai jalur alternatif.

“Karakteristik pengguna jalan sesuai konsep transportasi selalu mencari rute terdekat. Selama ini kendaraan dari selatan menghindari Coyudan-Singosaren-Pasar Pon dan memilih memutar lewat Jl. Slamet Riyadi karena jalur tersebut tersendat. Kalau kondisinya lebih lancar, 60% kemungkinan akan lewat sana,” jelas dia.

Terkait hilangnya sekitar 60% satuan ruas parkir akibat revisi sudut parkir mobil di kedua jalan pusat kota tersebut, Usman menyebut pemilik usaha dan karyawan bisa mengalihkan kendaraan mereka di Singosaren Plasa.

Menurut hasil pendataannya, parkir gedung Singosaren Plasa bisa memuat 320 kendaraan roda dua di basement, 618 satuan ruas parkir kendaraan roda dua di lantai III, serta 81 mobil di lantai III. “Lahan di sana baru dimanfaatkan 60%. Masih bisa dioptimalkan kembali,” kata Usman.

Plt. Sekretaris Dishubkominfo Solo, Arif Handoko, menambahkan pelaku usaha dan karyawan di kawasan pusat bisnis Coyudan-Singosaren-Pasar Pon diarahkan untuk tidak membawa kendaraan pribadi. “Kalau bisa tidak satu orang satu kendaraan lagi. Yang parkir di depan toko hanya kendaraan operasional,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya