SOLOPOS.COM - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo bersama anggota Linmas menata parkir kendaraan roda dua di Jl. Gatot Subroto, Singosaren, Solo, Jumat (6/1/2017). (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Perparkiran Solo, rencana penerapan parkir progresif di sejumlah CBD Kamis ini ditunda.

Solopos.com, SOLO — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo menunda penerapan tarif parkir progresif di enam lokasi yang merupakan pusat bisnis atau central business district (CBD), yakni Taman Parkir Pasar Klewer 1, 2, dan 3, basement Pasar Klewer, dan pelataran Pasar Singosaren.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami tunda besok Jumat [2/6/2017], karena hari ini [Kamis, 1/6/2017] adalah hari libur,” kata Kepala Dishub Solo, Hari Prihatno, saat berbincang dengan Solopos.com di Pasar Klewer, Kamis.

Kendati sejumlah pengelola parkir dan juru parkir (jukir) pesimistis tarif progresif bisa diterapkan, Dishub Solo berharap aturan yang tertuang dalam Perda No. 5/2016 dan Perwali No. 9/2017 tentang Tempat Khusus Parkir dan Tarif Progresif tak lagi dilanggar.

“Ya, sebenarnya kalau selama ini tarif parkir digebyah uyah dan mengabaikan aturan progresif, itu kan hanya perbuatan oknum. Besok tarif progresif ini harus diberlakukan. Mau tidak mau, petugas parkir harus rajin menulis jam masuk kendaraan dan menghitung nilai progresifnya,” kata Hari.

Pengelolaan parkir di enam lokasi di dua pusat bisnis besar Kota Solo dikelola paguyuban. Hari belum bisa memberikan penjelasan secara terperinci terkait teknis pengawasan penerapan parkir progresif. “Ya tinggal ditegur saja ta,” kata dia.

Menurut dia, mau tidak mau tarif parkir progresif harus mulai diterapkan dan diperkenalkan kepada masyarakat pengguna jasa parkir dari sekarang. “Nanti kan arahnya semua pakai sistem elektronik, termasuk parkir elektronik. Kalau sudah elektronik, yang baca nanti mesin, tidak ada lagi tawar-menawar tarif parkir,” ujar dia.

Petugas parkir di pintu keluar basement Pasar Klewer, Aris Wiyono, mengatakan tarif parkir progresif baru diberlakukan Jumat. “Ya, belum bisa hari ini, semua yang parkir di sini tarifnya sama, semua Rp1.000. Hari ini kami baru dibagikan karcis parkir baru,” ujar dia.

Aris siap dengan tarif progresif asal petugas parkir di pintu masuk mau menuliskan jam masuk pengunjung. “Yang di pintu masuk mau enggak menuliskan jam masuk. Kalau enggak ya saya enggak bisa menghitung tarif progresifnya,” ujar dia.

Kasi Parkir Umum dan Khusus Dishub Solo, Henry Satrianegara, menyampaikan penerapan tarif parkir progresif Jumat akan diikuti pemasangan papan pengumuman agar pengunjung atau pengguna jasa parkir tahu ketentuan baru tentang perparkiran, terutama di Pasar Klewer dan Singosaren.

Petugas Dishub akan diterjunkan ke lapangan pada hari pertama penerapan tarif progresif. “Kami pastikan petugas parkir tertib menuliskan jam masuk pengunjung.”

Dia menjelaskan berdasar ketentuan baru, tarif parkir sepeda motor di pelataran, taman, dan gedung saat ini Rp1.000 dan untuk kendaraan roda empat Rp2.000. Tarif progresif berlaku setelah dua jam dan akan naik 100% setiap dua jam.

“Dengan tarif progresif harapannya pengunjung tidak berlama-lama memanfaatkan lahan parkir karena pengguna semakin bertambah tapi lahan parkir kami terbatas,” imbuh Henry.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya