SOLOPOS.COM - Ilustrasi juru parkir. (JIBI/Solopos/Dok)

Perparkiran Solo, para jukir dilarang memasang tarif khusus selama Ramadan dan Lebaran.

Solopos.com, SOLO — Dinas Perhubungan (Dishub) Solo mewanti-wanti seluruh juru parkir (jukir) di Kota Bengawan agar tidak memasang tarif parkir khusus selama Ramadan dan Lebaran. Tarif itu biasanya lebih tinggi dibanding tarif normal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabid Perparkiran Dishub Solo, Moch. Usman, menegaskan semua jukir harus menarik tarif parkir seperti hari biasanya sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Solo No. 5/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta No. 9/2011 tentang Retribusi Daerah.

Dia meminta para jukir di tempat wisata, kawasan perbelanjaan, maupun di lokasi lainnya tidak memanfaatkan momentum Ramadan dan Lebaran untuk menarik tarif parkir lebih besar dibanding hari biasa. “Tidak ada istilah tarif parkir khusus Ramadan dan Lebaran. Besaran tarif parkir di tempat wisata dan kawasan perbelanjaan khususnya, tidak boleh berubah selama Ramadan hingga Lebaran. Pengelola parkir harus berkomitmen memberikan pelayanan yang benar kepada pengunjung,” kata Usman berbincang dengan Solopos.com, Senin (29/5/2017).

Usman tidak menampik pada tahun-tahun sebelumnya, instansinya mendapati beberapa pelanggaran parkir di tempat wisata dan pusat perbelanjaan khususnya saat memasuki libur Lebaran. Modus pelanggaran parkir dilakukan jukir dengan sengaja menarik tarif parkir tidak sesuai peraturan.

Dia mengancam memberikan sanksi bagi pengelola parkir maupun jukir yang kedapatan memanipulasi tarif parkir selama libur Ramadan hingga Lebaran. “Kami akan menindak para jukir yang bekerja tidak sesuai aturan. Kami biasanya menjalin kerja sama dengan Polresta Solo untuk mengawasi pengelolaan parkir selama Ramadan dan Lebaran, khususnya di tempat wisata. Apabila ditemukan indikasi tindak kriminalitas terkait pengelolaan parkir, polisi tidak segan akan menangkap dan memenjarakan pelaku,” jelas Usman.

Usman mengimbau masyarakat tidak segan melaporkan segala temuan peristiwa terkait pelanggaran parkir kepada Dishub maupun Polresta Solo. Dia tidak mau masyarakat dirugikan dengan adanya pengelola parkir nakal yang memanfaatkan momen Ramadan dan Lebaran untuk meraup keuntungan.

Usman mengatakan Dishub juga menerjunkan tim untuk berpatroli mengawasi pengelolaan parkir hingga kelancaran lalu lintas. Patroli akan diintensifkan menjadi dua sif pada H-10 sampai H+5 Lebaran.

“Kami sudah menggelar sosialisasi untuk membahas pelayanan parkir dalam menghadapi Ramadan dan Lebaran. Kami berharap pengelola parkir bisa amanah dengan menarik tarif parkir sesuai peraturan. Selain itu, masyarakat juga perlu ikut turun tangan mengontrol pengelolaan parkir,” terang Usman.

Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dishub Solo, Sri Baskoro, meminta para pengusaha maupun masyarakat mengajukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Dishub jika hendak menggelar event menyambut Ramadan dan Lebaran yang memanfaatkan badan jalan sebagai lokasi kegiatan. Dishub tidak akan melarang penyelenggaraan event tersebut, namun mendukung dengan menyokong sarana hingga personel untuk pengamanan.

“Konsep sekarang kami tidak membatasi para pelaku usaha maupun masyarakat untuk menggelar event menyambut Ramadan dan Lenaran. Namun, kami dorong mereka untuk memberitahukan rencana event ke Dishub sehingga pelaksanaannya tidak sampai mengganggu ketertiban umum. Misalnya, ada mal yang ingin mengadakan event di lahan parkir atau tepi jalan, sebaiknya lapor terlebih dahulu,” jelas Baskoro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya