SOLOPOS.COM - Kendaraan parkir di jalur pedestrian Taman Monjari, Kelurahan Setabelan, Banjarsari, Solo, yang merupakan kawasan steril kendaraan, Rabu (4/1/2017). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Perparkiran Solo, Dishub menghentikan operasional parkir di Taman Monjari.

Solopos.com, SOLO — Dinas Perhubungan (Dishub) Solo  per Rabu (1/11/2017) menghentikan operasional layanan parkir di Taman Monumen ’45 Banjarsari (Monjari). Alasannya, para jukir yang selama ini beroperasi kedapatan melanggar sejumlah ketentuan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasi Parkir Umum dan Khusus Dishub Solo, Henry Satya Negara, menjelaskan para jukir tersebut diketahui menarik retribusi parkir kepada pengunjung secara flat senilai 2.000/sepeda motor.

Padahal seharusnya mereka menarik retribusi parkir dengan sistem progresif yakni Rpp1.000/sepeda motor/jam. Henry menuturkan para jukir itu juga menarik retribusi tanpa menggunakan karcis parkir dan seragam resmi.

“Yang pertama memang ada aduan dari masyarakat yang mengeluh dengan penarikan retribusi parkir di Taman Monjari. Setelah kami survei di lapangan, ternyata benar para jukir menarik retribusi tidak sesuai aturan. Kami sudah menyuruh mereka untuk off dulu,” Henry saat ditemui di Kantor Dishub Solo, Kamis (2/11/2017).

Henry menyampaikan para jukir juga kedapatan melakukan kesalahan lain dengan mengizinkan pengunjung memarkirkan kendaraan di zona larangan parkir. Dia menegaskan halaman pintu masuk Taman Monjari yang selama ini dimanfaatkan pengunjung sebenarnya adalah zona larangan parkir.

“Kami telah menggelar rapat guna membahas persoalan parkir di Taman Monjari. Para peserta rapat yang terdiri dari perwakilan Polsek Banjarsari, DLH Solo, lurah Setabelan, LPMK Setabelan, dan koordinator pengelola parkir Taman Monjari mengusulkan agar halaman pintu masuk selatan bisa dilegalkan menjadi kantong parkir,” jelas Henry.

Henry menyebut Dishub menyepakati usulan para peserta rapat tersebut. Dalam waktu dekat Dishub akan memasang rambu-rambu petunjuk parkir di halaman pintu masuk utama Taman Monjari.

Henry menegaskan hanya halaman pintu masuk Taman Monjadi sisi selatan yang boleh dipakai untuk parkir kendaraan. Sedangkan halaman pintu masuk sisi utara, barat, dan utara tetap menjadi zona larangan parkir.

Seorang pengunjung Taman Monjari, Suharno, 34, mengaku cukup waswas saat memarkirkan kendaraan di halaman pintu masuk utama Taman Monjari pada Kamis siang, karena tidak ada jukir yang berjaga.

Dia khawatir kendaraannya dibawa maling. Dia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Solo segera menempatkan jukir di seputaran Taman Monjari. Adanya jaminan atas keamanan kendaraan, menurut Suharno, bisa menjadi daya tarik juga bagi Taman Monjari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya