SOLOPOS.COM - Kaca depan Taksi Mahkota pecah diduga karena dipukul petugas Dishub Solo, Jumat (22/9/2017). (Istimewa)

Perparkiran Solo, Dishub akan menambah rambu larangan parkir di depan BTC dan PGS.

Solopos.com, SOLO — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo bakal menambah rambu-rambu larangan parkir di kawasan Jl. Mayor Sunaryo depan Beteng Trade Center (BTC) dan Pusat Grosir Solo (PGS).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya, Jumat (22/9/2017), di tempat itu ada insiden gembok parkir berujung pemecahan kaca taksi Mahkota Ratu. Penambahan rambu ini sekaligus untuk mengingatkan warga terkait larangan parkir di rel kereta api di sisi selatan Jl. Mayor Sunaryo. (Baca: Petugas Dishub Pecah Kaca Taksi saat Operasi Gembok Parkir, Sopir Ngamuk)

Kepala Bidang Perparkiran Solo, M. Usman, mengatakan jumlah tambahan rambu larangan parkir masih disurvei. Meskipun begitu, dia memperkirakan pemasangan dilakukan paling lambat pekan depan.

“Insiden yang terjadi [pecah kaca taksi] membuat kami mesti meningkatkan sejumlah hal terkait operasi gembok parkir ini. Salah satunya dengan memperbaiki standar prosedur operasional,” paparnya kepada wartawan, Sabtu (23/9/2017).

Kepala Dishub, Hari Prihatno, menambahkan sosialisasi tentang larangan parkir khususnya di rel kereta api sepanjang Jl. Slamet Riyadi hingga Jl. Mayor Sunaryo terus dilakukan. Terlebih di rel kereta api yang berada di jalan protokol Kota Solo ini tanpa palang pintu.

“Kami tetap mewanti-wanti seluruh masyarakat agar patuh terhadap rambu-rambu yang ada, baik larangan parkir maupun lampu lalu lintas,” katanya.

Menurutnya, insiden gembok parkir di kawasan BTC, Jumat lalu, justru membuat Dishub akan menggencarkan operasi gabungan tersebut. Namun demikian, operasi ini bersifat insidental dengan maksud menertibkan warga khususnya yang sembarangan memarkir kendaraan tidak pada tempatnya.

Biaya buka gembok roda empat di Solo ini terbilang murah, yakni Rp100.000. Padahal di kota-kota lain bisa mencapai Rp500.000. Alhasil, banyak warga yang sengaja melanggar aturan lantaran tak perlu merogoh kocek dalam-dalam.

“Kami akan menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pimpinan taksi di Solo, Senin [25/9/2017]. Agenda ini juga sekaligus sosialisasi serta saling sharing. Soal masalah kemarin sudah damai antarkedua pihak,” terangnya.

Sebelumnya, operasi gembok parkir Dishub di kawasan depan BTC diwarnai kericuhan, Jumat. Kericuhan terjadi gara-gara seorang petugas Dishub memecah kaca taksi Mahkota Ratu AD 1205 CA yang dikemudikan Sadi, warga Laban Kulon RT 005/RW 002 Laban, Mojolaban, Sukoharjo. Masalah itu sudah diselesaikan secara damai difasilitas Polresta Solo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya