SOLOPOS.COM - Ilustrasi warga mengambil tiket di loket parkir. (JIBI/Solopos/Dok.)

Perparkiran Solo, Dishub segera menguji coba sistem parkir e-money namun baru di sebagian Jl. Gatot Subroto.

Solopos.com, SOLO — Dinas Perhubungan (Dishub) Solo segera menguji coba sistem pembayaran parkir e-money di kawasan Jl. Gatot Subroto (Gatsu). Pemberlakuan sistem tersebut rencana baru sebatas di halaman Pasar Singosaren dan tepi Jl. Gatot Subroto segmen 1 (simpang empat Singosaren-Hotel Amarelo).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebagai persiapan, Dishub mengadakan sosialisasi dan pelatihan pemberlakuan sistem parkir e-money kepada juru parkir di kawasan tersebut. Hal itu diungkapkan Kasi Parkir Umum dan Khusus Dishub, Hendry Satya Negara, saat ditemui Solopos.com setelah mengisi pelatihan penerapan sistem parkir e-money kepada enam jukir yang bertugas di halaman Pasar Singosaren dan koridor Gatsu segmen 1, di Kantor Dishub Solo, Rabu (7/6/2016) sore.

Hendry menyatakan para jukir pada intinya siap menyesuaikan penerapan sistem parkir e-money. “Sudah dua kali ini kami mengelar sosialisasi kepada petugas parkir yang bertugas di koridor Gatsu segmen 1 dan di pelataran Pasar Singosaren. Kami memberikan edukasi kepada petugas parkir tentang mekanisme pelayanan parkir menggunakan sistem e-money,” kata Hendry.

Hendry belum bisa memastikan kapan layanan parkir menggunakan sistem e-money mulai diterapkan. Dishub masih perlu memastikan kelengkapan alat dan kemampuan sumber daya manusia (SDM) sebelum memberlakukan sistem parkir e-money. (Baca juga: Parkir E-Money di Koridor Gatsu Diberlakukan Setelah Lebaran)

Satu hal yang jelas, menurut dia, masyarakat tidak perlu khawatir menanggapi rencana penerapan sistem parkir e-money di halaman Pasar Singosaren dan koridor Gatsu segmen 1. “Masyarakat perlu kartu debet agar bisa parkir menggunakan e-money di halaman Pasar Singosaren dan koridor Gatsu segmen 1. Namun, bagi masyarakat yang belum punya kartu debet atau kartu ATM, masih bisa parkir dengan membayar secara manual. Petugas parkir yang akan melakukan tapping. Mereka akan dibekali kartu. Jadi pengguna jasa parkir tinggal mengganti uang kepada petugas parkir,” ujar Hendry.

Hendry berharap ke depan tidak ada lagi pengguna jasa parkir yang mengeluarkan uang tunai untuk membayar retribusi parkir di halaman Pasar Singosaren dan koridor Gatsu segmen 1. Dia menerangkan prosedur pemanfaatan mesin e-money, yakni dimulai dari masyarakat melakukan tapping kartu sebelum masuk lokasi parkir.

Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui jam masuk parkir. Masyarakat kemudian akan mendapatkan tanda bukti masuk. Sebelum pulang, pengguna jasa parkir harus kembali ke mesin e-money. Hendry menyebut tapping kedua dilakukan sebagai langkah pembayaran.

Dia membenarkan dalam penerapan sistem parkir e-money, peran jukir masih cukup dominan. Jukir harus menulis pelat nomor kendaraan yang masuk lokasi parkir. Mesin e-money hanya merekam jam masuk dan jam keluar kendaraan dari lokasi parkir.

Hendry menyampaikan salah satu tujuan utama penerapan sistem parkir e-money adalah mendukung keberhasilan pemberlakuan tarif progresif. Dia berharap pemanfaatan lahan parkir yang terbatas di koridor Gatsu bisa lebih dinamis.

Sebelumnya, Kabid Perparkiran Dishub Solo, Moch. Usman, mengatakan penerapan sistem parkir e-money penting dilakukan karena diyakini mampu mengurangi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) Kota Solo dari penerimaan retribusi parkir. Mesin parkir e-money merekam pendapatan parkir yang diterima pengelola parkir. Dia meminta masyarakat mendukung penyelenggaran sistem parkir e-money yang dimulai dari koridor Gatsu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya