SOLOPOS.COM - Ilustrasi (rca-fm.com)

Pajak bumi dan bangunan untuk sawah pertanian di Boyolali mendapat diskon 90 persen.

Solopos.com, BOYOLALI — Pemkab Boyolali memberikan diskon atau potongan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) khusus lahan pertanian hingga 90% pada tahun ini.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Wakil Ketua DPRD Boyolali, Tugiman, mengatakan diskon 90% PBB itu diperuntukkan pemilik lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Latar belakang pemberian diskon itu untuk melindungi lahan-lahan pertanian agar tetap lestari.

“Boyolali berkomitmen menjaga lahan pertanian dan mewujudkan swasembada pangan. Makanya PBB diberi kemudahan dan kemurahan agar petani lebih semangat mengelola lahan dan tak ingin menjualnya,” ujarnya kepada Solopos.com, Jumat (23/3/2018).

Pemberian diskon PBB LP2B ini, kata dia, adalah kebijakan satu paket dengan kebijakan penurunan 70% diskon PBB beberapa waktu lalu. Namun, semangat pemberian diskon 90% bagi PBB LP2B ini tak sekadar meringankan beban masyarakat.

Lebih dari itu, kebijakan ini juga sebagai bentuk komitmen Pemkab Boyolali dan stakeholders dalam melestarikan lahan pertanian menuju swasembada pangan. “Semoga kebijakan ini sangat membantu masyarakat dan bisa menjaga kelestarian lahan pertanian,” jelasnya.

Kebijakan ini langsung direspons positif kalangan masyarakat luas. Sejumlah kepala desa bahkan baru memulai membagikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) Pajak kepada warganya setelah turun kebijakan diskon 90% ini. (Baca juga: Pajak Bumi dan Bangunan Meroket, Warga Kaget)

“Saya sengaja menahan SPT dan tak saya bagikan dulu kepada warga. Karena sebelumnya, pajak sangat mencekik dan bisa berpotensi kegaduhan di masyarakat. Nah, setelah dikabarkan dapat dikson 90% dari kenaikan ini, baru saya bagikan SPT pajak kepada warga saya,” jelas Kades Dibal Budi Setyono, Jumat.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Boyolali, Agus Partono, menyampaikan diskon 90% PBB khusus LP2B itu akan ditindaklanjuti dengan kebijakan teknisnya. Sama dengan diskon PBB sebelumnya, Pemka juga akan mengembalikan uang yang sudah telanjur dibayarkan warga.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DPRD dan Pemkab Boyolali sepakat menurunkan nilai PBB sebesar 70% setelah menuai protes masyarakat. Kebijakan ini untuk mencegah terjadinya inflasi yang cukup tinggi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya