SOLOPOS.COM - Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo. (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, berencana melakukan perombakan besar-besaran struktur atau komposisi alat kelenglapan (alkap) DPRD Solo Februari 2022. Semua wakil rakyat dari PDIP dipastikan akan kena rolling.

Namun ia mengaku tidak akan asal-asalan dalam perombakan tersebut. Rudy, panggilan akrabnya, mengaku mempunyai sejumah pertimbangan dalam penempatan kader-kadernya di parlemen. Hal itu ia ungkapkan saat diwawancarai wartawan, Minggu (30/1/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ya berdasarkan masukan dari FPDIP DPRD Solo, pertimbangannya mulai dari tingkat kehadiran, performa, dalam rapat komisi bersuara atau tidak. Itu nanti jadi bahan pertimbangan. Juga taat dan patuh atau tidak terhadap pimpinan fraksinya,” terangnya mengenai rencana perombakan alkap di DPRD Solo.

Baca Juga: Siap-Siap, PDIP bakal Rombak Total Komposisi Alkap DPRD Solo

Rudy mengakui selama setengah periode jabatan anggota DPRD Solo 2019-2024 tidak ada anggota FPDIP yang diganti antarwaktu. Hanya eks Ketua Komisi IV DPRD Solo, Putut Gunawan, yang akan diproses PAW dikarenakan meninggal dunia pada Januari lalu.

“PAW syaratnya kan melangar aturan perundang-undangan, aturan partai, berhalangan hadir tetap, meninggal dunia, dan mengundurkan diri,” urainya.

Tapi Rudy mengungkap ada beberapa anggota FPDIP yang mendapat peringatan atau teguran dari partai. Mereka dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan kedisiplinan.

Baca Juga: DPC PDIP Solo Tanam Seribu Pohon di Bantaran Sungai Bengawan Solo

Pelanggaran

“Pelanggaran ada satu-dua lah. Namun baru peringatan dari fraksi. Ada yang dapat peringatan dari fraksi. Tanya fraksi itu [YF Sukasno],” kata Rudy sembari menunjuk sosok YF Sukasno yang juga hadir saat wawancara itu.

Namun, Sukasno buru-buru menjawab bahwa setiap peringatan atau teguran yang diberikan FPDIP DPRD Solo kepada anggotanya sudah dilaporkan kepada Rudy. “Sampun kula laporke Pak Rudy,” jawabnya yang sontak menuai tawa awak media dan Rudy.

Mendengar jawaban dari Sukasno, Rudy pun menyatakan peringatan yang diberikan ada yang lisan tapi ada juga peringatan tertulis. “Yang jelas peringatan lisan dan tertulis. Pelanggarannya tentang kode etik bisa, kedisplinan, ada di situ,” sambungnya.

Baca Juga: Megah! Kantor DPC PDIP Solo bakal Dibangun 4 Lantai

Diberitakan sebelumnya, rencana perombakan besar-besaran struktur alkap DPRD Solo oleh PDIP lantaran secara aturan dibolehkan. Sebab masa jabatan para legislator DPRD Solo periode 2019-2024 sudah berjalan setengah jalan atau 2,5 tahun.

“Tanggal 14 Februari [2022] nanti pimpinan Alkap sudah ganti itu. Semua rolling nanti. Banyak yang baru dan mungkin ada sebagian yang lama ada di situ,” terang Rudy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya