SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, BOJONEGORO — Produksi minyak di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sejauh ini  tidak mengalami penurunan. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro optimistis perolehan dana bagi hasil (DBH) migas triwulan I tetap sekitar Rp400 miliar sama dengan perhitungan sebelumnya.

“Perkiraan perolehan DBH migas triwulan I tetap sekitar Rp400 miliar tidak mengalami perubahan berdasarkan produksi minyak juga harga minyak dunia,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo, di Bojonegoro, Kamis (14/2/2019).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Menurut dia, kepastian perolehan DBH migas triwulan I daerahnya masih harus menunggu perhitungan lifting atau produksi minyak terjual bersama Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, juga berbagai pihak terkait lainnya di Bandung, pada 21-23 Februari 2019.

Ekspedisi Mudik 2024

“Saya kira dalam lifting nanti perolehan DBH migas triwulan I tidak mengalami perubahan berdasarkan dari perhitungan awal,” ujarnya.

Hal itu, lanjut Herry Sudjarwo, mengacu produksi minyak untuk lapangan Banyuurip Blok Cepu di Kecamatan Gayam, dengan operator ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) tetap stabil rata-rata 210.000 barel/hari.

Begitu pula, produksi minyak lapangan Sukowati yang sekarang dikelola PT Pertamina EP, anak perusahaan PT Pertamina (Persero), terhitung 20 Mei 2018 juga stabil, bahkan cenderung meningkat dengan produksi rata-rata 20.000 barel per hari.

“Stabilnya produksi minyak di Bojonegoro memberikan konstribusi produksi minyak secara nasional menjadi sekitar 30 persen, yang sebelumnya hanya sekitar 20 persen, karena adanya penurunan produksi beberapa lapangan minyak di Tanah Air,” kata dia.

Herry memperkirakan perolehan DBH migas daerahnya untuk 2019, bisa mencapai Rp1,6 triliun karena adanya tambahan perolehan DBH migas triwulan IV 2018 sebesar Rp300 miliar yang belum diterima. Perolehan DBH Migas daerahnya itu lebih besar dibandingkan perolehan DBH migas pada 2018 yang hanya sebesar Rp938 miliar.

Menjawab pertanyaan, ia menegaskan melihat gambaran yang ada, alokasi perolehan DBH migas yang masuk di dalam APBD 2019 tidak akan terganggu.

“Saya kira alokasi berbagai pembangunan dengan memanfaatkan DBH migas di dalam APBD 2019 aman tidak akan ada masalah,” ucap Herry Sudjarwo. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya