SOLOPOS.COM - Warga melintas di dekat box culvert di wilayah Desa Keprabon, Kecamatan Polanharjo, Klaten, Selasa (25/1/2022). Terowongan itu bakal menjadi salah satu akses jalan desa di bawah jalan tol Solo-Jogja yang saat ini masih dalam proses pembangunan. (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Yustina Pamuji Hastuti, 59, tak kuasa menahan tangis seusai proses administrasi pencairan uang ganti rugi (UGR) tol Solo-Jogja di kantor Desa Prawatan, Kecamatan Jogonalan, Selasa (11/10/2022). Ingatan Yustina kembali ke masa lalu, mengenang masa kecilnya di rumah yang tak lama lagi rata dengan tanah.

Rumah beserta pekarangan dengan total luas lahan 815 meter persegi dibebaskan pemerintah untuk proyek pembangunan jalan tol Solo-Jogja. Rumah beserta pekarangan itu peninggalan kedua orang tuanya yang berada di Dukuh Jembangan, Desa Prawatan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Baru lima tahun ini, Yustina kembali menetap di rumah tersebut setelah suaminya pensiun dari salah satu perusahaan minyak dan gas. Dia merehab rumah itu dan kelak menjadi tempat tinggal bersama suaminya yang ingin menghabiskan masa tua di desa.

Tak disangka, rumah beserta pekarangan itu tepat di titik tengah rencana proyek jalan tol Solo-Jogja. Yustina pun merelakan rumah beserta pekarangannya dibeli pemerintah dan sepakat dengan nilai UGR yang ditawarkan.

Dia menerima UGR senilai Rp2,9 miliar, nilai tertinggi dibandingkan pemilik bidang lahan terdampak tol lainnya di Prawatan yang menerima pencairan UGR, Selasa. Meski sudah merelakan rumah beserta pekarangan untuk mendukung proyek strategis nasional (PSN), Yustina masih berat untuk melepaskan kenangan yang tertinggal di rumah itu.

Baca Juga: Ketua DPRD Klaten Gelar Lomba Videografi Bertema Pesona dan Kearifan Lokal

“Banyak memori saat masih kecil di Jembangan kemudian tumbuh dewasa dan ikut suami. Kemudian kembali lagi ke Jembangan sini. Saya saat ini sudah punya empat cucu. Terus ada proyek nasional ini. Mau enggak mau saya harus mengikuti. Tetapi kami yakin dan percaya, rencana Tuhan lebih baik,” kata Yustina di kantor Desa Prawatan.

Setelah mendapatkan UGR, Yustina beserta suaminya segera membangun rumah baru. Dia sudah menyiapkan lahan di wilayah Prawatan untuk dibangun rumah.

“Rencana mau ke Balikpapan di rumah anak saya. Jadi nanti ya tinggal di Balikpapan juga di sini [Prawatan],” jelas dia.

Pencairan UGR di Desa Prawatan pada Selasa dilakukan kepada pemilik 22 bidang lahan berupa permukiman serta persawahan. Nilai total UGR yang diberikan guna pembayaran UGR 22 bidang tersebut mencapai Rp23 miliar.

Baca Juga: Pemkab Klaten Petakan Jalur Truk Pengangkut Material Uruk Tol Solo-Jogja

Kasi Pengadaan Lahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono, mengatakan pembayaran UGR sudah dilakukan di 32 desa termasuk di Prawatan. Nilai total UGR yang sudah dicairkan mencapai lebih dari Rp2,1 triliun. Lahan yang sudah dibebaskan tersebar di sejumlah kecamatan mulai dari Polanharjo, Delanggu, Ceper, Karanganom, Ngawen, Karangnongko, Kebonarum, serta Jogonalan.

Jumlah bidang lahan di wilayah Klaten yang bakal dibebaskan untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja mencapai 3.961 bidang. Lahan tersebut tersebar di 50 desa yang berada di 11 kecamatan.

Sulistiyono menjelaskan proses pencairan UGR terus bergulir.

“Hingga akhir Desember insyaallah musyawarah selesai. Untuk pembayaran UGR mudah-mudahan awal 2023 selesai. Proses pencairan itu dari LMAN butuh ketelitian berkas,” kata Sulistiyono.

Baca Juga: Sempat Terpukul Pandemi Covid-19, Begini Kondisi Pariwisata di Klaten Sekarang

Soal pengosongan lahan setelah pembayaran UGR, Sulistiyono menjelaskan warga diberi waktu selama dua hingga tiga bulan. Mereka diperbolehkan membongkar sendiri dan mengambil berbagai material bangunan yang masih bisa digunakan membangun rumah baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya