SOLOPOS.COM - Penampakan salah satu tugu perguruan silat yang berdiri di tepi jalan Ring Road Selatan Sragen, tepatnya di wilayah Mojo, Sragen, Jumat (26/6/2020). (Solopos/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SOLO — Keputusan perobohan suatu bangunan/tugu/konstruksi pada suatu daerah, misalnya tugu simbol perguruan silat, sebaiknya dikembalikan kepada publik.

Hal tersebut disampaikan oleh pengajar di Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Andi Setiawan, kepada solopos.com, Senin (6/7/2020), saat dimintai tanggapan terkait keberadaan tugu simbol perguruan silat.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Andi mengatakan setiap konstruksi mewakili nilai dari subjek yang membangun.

“Saya tidak tahu apakah tugu di Sragen itu dibangun dengan mendapat dukungan masyarakat sekitar atau murni karena pesilat itu ingin membangun tugu, sebetulnya sebuah bangunan ketika tidak sesuai dengan nilai positif, kemudian ada dorongan untuk dihapus atau dihancurkan itu wajar,” ucapnya.

Lengkap! Ini 7 Poin Kesepakatan Pengurus Perguruan Silat di Sragen

Andi Setiawan menjelaskan jika tugu atau bangunan dinilai tidak kontekstual dengan nilai zaman atau dianggap bertentangan dengan prinsip etik universal, maka bangunan itu layak dirobohkan.

Salah satu contohnya adalah perobohan dan penghancuran patung-patung berbau kolonialisme dan rasisme di Eropa dan Amerika Serikat yang akhir-akhir ini terjadi.

Kendati begitu, Andi menyebut perobohan bangunan bukan sepenuhnya wewenang kepolisian, karena tampak seperti memaksakan. Buntutnya, berbagai perlawanan seperti yang terjadi sekarang ini.

1 Orang Ngaku Perusak Tugu PSHT di Gesi Sragen Diamankan

Sehingga, ungkap dia, yang bisa dilakukan adalah negosiasi. Kepolisian dan pemerintah daerah setempat bisa menyampaikan tujuan perobohan bangunan atau tugu di dalam pertemuan, termasuk plus dan minusnya.

"Saya menengarai bangunan itu adalah soal identitas dari kelompok atau perguruan silat yang mewakilinya. Masalah identitas ini sebenarnya bisa divisualkan dalam bentuk lain tidak hanya tugu, atau patung," ungkap Andi.

"Kemudian perlawanan dari masyarakat lain yakni perusakan patung itu oleh kelompok lain, sebenarnya menunjukkan kalau ada kelompok yang sedang berkonflik. Ini semata-mata bukan tanggung jawab pemerintah setempat atau hanya kepolisian atau kelompok perguruan silat," imbuh Andi.

Mengajak Berunding

Jika memang keberadaan tugu mempengaruhi stabilitas daerah, ungkap dia, maka jalan tengahnya adalah mengajak masyarakat untuk berunding.

“Kalau memang mereka jengah dengan konflik yang terus menerus? Maka perguruan silat seharusnya mau mendengar saran publik, karena daerah itu bukan sekadar milik mereka,” kata dia.

Buntut Tugu PSHT di Gesi Sragen Dirusak, 57 Motor Diduga Milik Pendekar Peserta Konvoi Disita

Pelibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan membuat legitimasi perobohan bangunan itu lebih kuat. Namun, jika publik menginginkan sebaliknya maka tetap harus didengarkan.

“Tapi jarang sekali di daerah melibatkan masyarakat luas untuk membentuk kebijakan publik, umumnya top-down, atau sekadar mewakilkan kepada tokoh masyarakat. Mekanismenya seperti apa yang kemudian dipikirkan. Ini sah-sah saja, legitimasi publik lebih kuat, keputusan publik inilah yang harus didengar, pemilik tugu juga sebaiknya menghormati keputusan itu,” tandasnya.

Diberitakan, ratusan tugu perguruan silat di Sragen dipertahankan setelah para pengurus antar-kelompok mencapai kesepakatan. Kesepakatan itu diperoleh berdasarkan diskusi yang digelar, Senin kemarin, di gedung DPRD Sragen.

Hiii.... Ini 5 Hal Mistik tentang Jenglot Bikin Bergidik

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, memutuskan mempertahankan tugu/patung perguruan pencak silat yang ada. Tetapi warga perguruan silat dilarang menambah tugu/patung baru di tempat umum.

“Tugu atau patung perguruan pencak silat yang masuk di data kami ada sebanyak 193 buah. Saya mengambil kebijakan patung atau tugu tersebut tetap dibiarkan. Patung atau tugu tersebut dipelihara jangan sampai rusak,” terang Bupati Yuni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya