Bakar hutan tidak merusak lingkungan yang diucapkan oleh seorang hakim menghebohkan dunia maya.
Solopos.com, SOLO – Pengguna Internet (netizen) dihebohkan dengan peryataan hakim dari Pengadilan Negeri Sumatera Selatan (Sumsel) yang mengatakan membakar hutan tidak merusak lingkungan hidup. Pengguna Internet menyayangkan pernyataan tersebut.
Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC
Halim tersebut mengatakan membakar hutan tidaklah merusak lingkungan karena masih bisa ditanam lagi. Perkataan itu dilayangkan sang hakim yang memenangkan PT BHM atas gugagat Kebakaran Hutan dan Lahan (KLHK) terkait pembakaran 20.000 ha hutan pada 30 Desember 2015.
Sontak para netizen mengeluarkan kritikannya kepada sang hakim dengan membuat tagar #BakarHutan. Dalam tagar tersebut juga ditampilkan meme sang hakim dengan pernyataan yang kontroversial mengenai pembakar hutan.
“Yang mulia Bakar kumis itu tidak merusak lingkungan bibir karena masih bisa ditanami lagi #BakarHutan,” sindir akun @wakilgubernurKW seperti dikutip Okezone.com, Minggu (3/1/2016).
“Iya, coba aja bakar tuh kumis bapak yh tebel, rusak g bibirnya?? #bakarhutan,” ucap ?@niry1506.