SOLOPOS.COM - Ilustrasi pernikahan sesama jenis (www.huffingtonpost.com)

Pernikahan sesama jenis Boyolali terungkap. Seorang wanita warga Klego nekat menipu memalsukan identitasnya untuk bisa menikahi seorang wanita lain.

Solopos.com, BOYOLALI – Suwarti, 40, warga Ngablak RT 014/003, Desa Tanjung, Kecamatan Klego, Boyolali, harus berurusan dengan aparat kepolisian karena diduga telah melakukan penipuan dan atau pemalsuan surat identitas yang digunakan untuk menikahi sesama wanita. Dia mengubah gender perempuan menjadi laki-laki untuk menikahi seorang perempuan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Suwarti mengganti namanya menjadi Efendi Saputra dan menikahi Heniyati, 25, warga Pengkol RT 005/RW 004, Pengkol, Kecamatan Karanggede, Boyolali.

Ekspedisi Mudik 2024

Setelah menikah, Heniyati menaruh curiga terhadap “suaminya” tersebut. Setelah itu pelapor dan keluarganya berusaha mencari keterangan mengenai identitas asli terlapor tersebut dan ternyata benar diperoleh keterangan bahwa terlapor adalah seorang perempuan yang telah memalsukan identitasnya sebagai laki-laki. Korban melapor ke Polres Boyolali, Rabu (13/7/2016).

“Pelaku telah memalsukan seluruh dokumen pengajuan nikah dan keluarga bayaran untuk datang saat pernikahan,” kata Kapolres Boyolali, AKBP Agung Suyono, melalui Kasatreskrim AKP Muhamad Kariri, Kamis (14/7/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya