SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pernikahan dini di Kulonprogo mayoritas dilakukan pria

Harianjogja.com, KULONPROGO- Banyaknya jumlah kasus kehamilan di luar nikah mencerminkan minimnya pendidikan seks bagi anak-anak di bawah umur. Hal ini juga diperburuk dengan banyaknya kasus pelecehan seksual yang didasari dengan hubungan pacaran sebelumnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pengajuan dispensasi kawin (DK) yang diterima Pengadilan Agama Wates selama ini. Ini diajukan apabila salah satu calon pengantin masih berada di bawah umur.

Ekspedisi Mudik 2024

Barwanto, Humas Pengadilan Agama Wates menjelaskan jika kebanyakan pengajuan perkara didasari oleh kasus kehamilan dini.“Kebanyakan karena sudah hamil duluan, sekitar 90 persen,” kata Barwanto, Minggu (21/2/2016).

Sementara itu, Mardiya, Kasubid Advokasi Konseling dan Pembinaan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Perempuan, dan Keluarga Berencana (BPMPDPKB) Kabupaten Kulonprogo menyatakan bahwa umumnya kasus pernikahan dini lebih banyak dilakukan oleh remaja laki-laki. Meski demikian, hal ini juga umumnya disebabkan oleh adanya kehamilan sebelumnya.

“Prianya berusia kurang dari 19 tahun tetapi wanitanya sudah lebih dari 16 tapi perempuannya sudah keburu hamil,”jelasnya.

Apalagi, biasanya laki-laki tersebut diminta untuk melakukan pertanggungjawaban melalui pernikahan. Berdasarkan data, tahun 2014 terjadi 49 kasus pernikahan dini sedangkan untuk tahun 2015 sebanyak 41 kasus. Mardiya juga menyebutkan bahwa 27 dari 41 kasus pernikahan dini di tahun 2015 dilakukan oleh laki-laki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya