SOLOPOS.COM - Ilustrasi pernikahan dini (JIBI/Solopos/Antara-blogammar.com)

Pernikahan dini di Jawa Tengah (Jateng) marak terjadi.

Semarangpos.com, SEMARANG – Pernikahan dini atau di bawah umur di Jawa Tengah (Jateng) marak terjadi. Berdasar data yang dihimpun Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), selama 2016 ada 30.128 perempuan di bawah umur di Jateng mengajukan dispensasi agar bisa melangsungkan pernikahan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Dari jumlah itu [yang mengajukan dispensasi], yang disetujui hanya sekitar 2.900 anak. Berarti ada sekitar 30.000 anak yang melangsungkan pernikahannya dengan cara menuakkan umur atau di bawah tangan,” tutur Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia, Dian Kartika Sari, saat dijumpai wartawan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jl. Pahlawan, Semarang, Jateng, Senin (20/11/2017).

Dian menyebutkan kebanyakan pasangan mengajukan dispensasi ke Kantor Urusan Agama (KUA) karena usianya belum sesuai dengan aturan yang tercantum pada UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pada UU No. 1/1974 itu disebutkan usia pernikahan untuk perempuan minimal 16 tahun dan 18 tahun untuk laki-laki.

“Dari jumlah itu [yang mengajukan dispensasi] hanya 10% di antaranya yang disebabkan faktor hamil di luar nikah. Sisanya karena ingin menikah muda. Ini justru yang mengkhawatirkan. Berarti ada kecenderungan menikah muda di Jateng,” beber Dian.

Dian menyebutkan ada beberapa penyebab pernikahan dini terjadi. Faktor yang paling sering karena paksaan orang tua. “Banyak orang tua yang buru-buru ingin menikahkan anaknya agar lepas dari tanggung jawab,” ujar Dian.

Oleh karena itu, pihaknya pun meminta kepada pemerintah untuk lebih gencar dalam memberikan penyuluhan kepada warganya tentang bahaya menikah muda. Pernikahan dini akan memberi dampak yang tidak bagus bagi tingkat pendidikan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, bahkan angka kematian ibu saat melahirkan.

Sementara itu, Sekretaris Wilayah KPI Jateng, Hanifah Muyasara, menyebutkan ada tiga daerah di Jateng yang memiliki tingkat pernikahan dini cukup tinggi. “Ketiga daerah itu adalah Wonosobo, Grobogan, Brebes, dan Banjarnegara. Mungkin karena tingkat pendidikan di keempat wilayah itu cukup rendah, sehingga pernikahan anak di bawah umur cukup tinggi,” beber Hanifah.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya