SOLOPOS.COM - Asmirandah dan Jonas Rivanno (JIBI/dok)

Solopos.com, DEPOK--Sidang perdana pembatalan pernikahan artis cantik Asmirandah (Andah) dengan suaminya Jonas Rivanno (Vanno) akhirnya digelar di Pengadilan Agama (PA) Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (27/11/2013).

Walaupun hampir sama halnya dengan sidang perceraian, namun dalam sidang pembatalan pernikahan tidak diperlukan  mediasi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut juru bicara PA Depok Suryadi tak perlunya mediasi dalam sidang tersebut dikarenakan keyakinan pemohon dalam hal ini Andah berbeda dengan Vanno sebagai termohon.

“Memang tidak perlu ada mediasi. Karena dalam kasus ini, pihak pemohon salah sangka dengan keyakinan termohon yang berbeda keyakinan, dalam hal ini tidak beragama Islam lagi,” terang Suryadi di Depok, Jawa Barat, Rabu (27/11/2013).

Suryadi juga menjelaskan walaupun dalam sidang persidangan yang akan datang kedua belah pihak baik Andah dan Vanno tetap tak kunjung hadir namun hal itu tidak akan mengurangi keabsahan persidangan.

“Tetap absah persidangannnya. Kan masing-masing sudah dikuasakan ke kuasa hukum masing-masing. Tapi ada baiknya mereka berdua hadir,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya