Solopos.com, DEPOK--Sidang perdana pembatalan pernikahan artis cantik Asmirandah (Andah) dengan suaminya Jonas Rivanno (Vanno) akhirnya digelar di Pengadilan Agama (PA) Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (27/11/2013).
Namun, pasangan tersebut tak hadir dalam sidang itu. Keduanya diwakilkan masing-masing oleh kuasa hukumnya Andah dengan Afdal Zikri, dan Vanno diwakilkan Nuzul Wibawa.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Sidangpun tetap berjalan dan akan dilanjutkan dengan agenda pemanggilan saksi dari pihak pemohon Rabu (4/12/2013) pekan depan.
Kuasa hukum Andah, Afdal Zikri belum dapat mengatakan siapa saja yang akan diajukan sebagai saksi dalam persidangan pekan depan. Namun ada kemungkinan ayah Andah, Farmidji Zantman yang akan menjadi salah satu saksi.
“Belum tahu nanti siapa yang akan jadi saksi. Mengenai ayahnya, bisa saja, karena beliau mengetahui cukup banyak perihal lika-liku pernikahan Andah,” pungkas Afdal.