SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Pernikahan anak-anak selalu membuat heboh warganet Indonesia. meski sudah dilarang, pernikahan dini tetap saja terjadi. Seperti yang menghebohkan pemberitaan belakangan ini, yakni pernikahan bocah laki-laki berusia 9 tahun dengan gadis cilik 14 tahun.

Pernikahan pasangan yang masih sangat muda tersebut terjadi pada Mingu (16/12/2018). Pernikahan tersebut menjadi buah bibir berkat foto viral unggahan pengelola akun Instagram @makassar_iinfo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pernikahan pasangan bernama Asma Wilgalbi, 14, dengan Habibie, 9, tersebut diduga terjadi di Sulawesi Selatan. Menurut keterangan foto yang tertulis, cinta Asma dan Habibie bersemi saat bertemu di kolam renang.

“Mereka berdua pertama kali bertemu saat main waterboom di pemandian. Bagaimana kalian yang pacaran bertahun-tahun, tapi tak kunjung dinikahi. Jangankan mau dinikahi. Diberikan kepastian saja tidak pernah,” demikian keterangan foto yang ditulis pengelola akun Instagram @makassar_iinfo.

Warganet yang melihat foto tersebut tentu saja dibuat kaget. Pasalnya, sejumlah netizen awalnya mengira acara tersebut merupakan pesta ulang tahun. Namun, siapa sangka acara itu ternyata resepsi pernikahan pasangan anak-anak.

Lu masih bau bawang belum ada kerjaan nikah. Lu udah lepas dari orang tua, tanggung jawab sendiri urus anak, bayangkan,” komentar @m_fadhil_.

“Ini acara ulang tahun apa resepsi pernikahan? Mohon pencerahannya,” imbuh @amaliiiyyah.

“Aku umur segini masih asyik nonton kartun. Masih fokus belajar dan pemalu dan dingin sama cowok. Lah ini umur segini kok bisa lolos pernikahan ya? Iya mungkin niatnya bagus menikah. Tapi, alangkah baiknya umur segini itu mikir sekolah dulu. Setelah menikah nantinya orang tua lagi yang biayain. Dikira nikah itu semudah saat kau jatuh cinta?” imbuh @erikaahndyni.

Sayangnya, belum diketahui pasti di mana pernikahan dini tersebut terjadi. Namun, dikutip dari Liputan 6, Rabu (19/12/2018), Sulawesi Selatan tercatat sebagai salah satu provinsi yang prosentase pernikahan anak di bawah umur cukup tinggi. Berdasarkan hasil penelitian tim penggerak PKK bersama pusat studi gender Universitas Hasanuddin Makassar, dan pemerhati perlindungan perempuan dan anak, ada 720 kasus pernikahan anak di bawah umur di Sulawesi Selatan sejak Januari-September 2018.

Ery Iswary, dosen fakultas ilmu budaya Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, mengatakan, ada banyak faktor yang memengaruhi pernikahan anak di bawah umur, salah satunya faktor ekonomi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya