Solopos.com, DEPOK--Sidang perdana pembatalan pernikahan artis cantik Asmirandah (Andah) dengan suaminya Jonas Rivanno (Vanno) akhirnya digelar di Pengadilan Agama (PA) Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (27/11/2013).
Namun, Andah yang diwakili oleh kuasa hukumnya Afdal Zikri sepertinya tidak ingin membeberkan yang menjadi alasan kliennya tersebut mengajukan permohonan pembatalan pernikahan.
Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam
“Mengenai apa yang jadi alasan pembatalan itu sudah masuk isi muatan persidangan, kami tidak bisa memberikan keterangan,” terang Afdal.
Afdal menambahkan, apapun yang menjadi alasan permohonan, niat kliennya untuk membatalkan pernikahan sudah bulat sehingga tidak ada pihak yang dapat mengubah niatnya tersebut.
“Niat sudah bulat untuk membatalkan pernikahan, yang penting intinya adalah itu, mengenai materi silakan nanti saja di persidangan,” pungkasnya.
Seperti diketahui Andah telah mengajukan permohonan pembatalan pernikahan pada di Pengadilan Agama (PA) 7 November lalu. Namun hingga kini yang menjadi alasan pembatalan juga belum diketahui, Andah terkesan menutupinya.
Banyak anggapan yang muncul terkait alasan tersebut. Salah satunya adalah dikarenakan Vanno tidak bersungguh-sungguh memeluk agama Islam keyakinan yang dianut Andah. Padahal Andah pernah mengatakan apapun yang terjadi tetap akan bersama Vanno.
Disamping itu, ada pula yang menyebutkan bahwa Andah mendapat tekanan besar dari banyak pihak. Bisa dipahami, sejak kemelut ini muncul ke publik, banyak elemen masyarakat yang ikut komentar, seperti Front Pembela Islam (FPI) hingga MUI.