SOLOPOS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md menyampaikan keterangan kepada wartawan di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (3/1/2022). (Antara/Desca Lidya Natalia)

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md memberi dukungan untuk majelis hakim kasus Ferdy Sambo.

Mahfud Md. menduga video viral yang menarasikan hakim Wahyu Iman Santoso membocorkan vonis Ferdy Sambo merupakan upaya untuk meneror hakim agar tak berani menjatuhkan vonis berat.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, Mayoritas Analis Rekomendasi Beli Saham BBRI

“Sementara ini saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk meneror hakim agar tak berani menghukum Sambo dengan vonis berat,” kata Mahfud dalam salah satu keterangan foto yang diunggah di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, seperti dikutip Solopos.com, Jumat (6/1/2023).

Politikus asal Madura itu menduga, video viral itu dibikin kelompok yang pro kepada Ferdy Sambo.

Tujuannya, agar hakim ragu menghukum berat Sambo lantaran mereka khawatir vonisnya merupakan hasil konspirasi, persis yang dinarasikan dalam video yang telah viral itu.

Mahfud menyebut skenario itu merupakan lagu lama yang pernah ia alami saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saat mengadili perkara pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Gafur, saya mengalami teror seperti itu. Tiga hari sebelum vonis beredar berita bahwa Ketua MK Mahfud Md. sudah dipanggil Presiden SBY agar gugatan Gafur dikalahkan,” ujarnya.

Sama seperti dirinya, Mahfud berharap majelis hakim kasus Sambo tidak mempedulikan berita itu.

Ia mengimbau hakim tetap independen memutuskan perkara sesuai keyakinan mereka berdasarkan fakta-fakta di persidangan.

“Saya tahu itu teror agar saya tak berani mengalahkan Gafur tetapi saya tidak peduli. Gafur tetap kalah di MK. Wong saya tak pernah bicara perkara apapun dengan Presiden SBY kok dituding bersekongkol,” kata Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid itu.

Mahfud berpendapat video viral tentang bocoran vonis Ferdy Sambo yang merupakan terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu harus diselidiki.

“Itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau benar itu terjadi. Kedua, mungkin juga video itu dipotong-potong dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu,” ucap Mahfud.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan pihaknya masih berupaya menelusuri dan memastikan kebenaran video tersebut.

“Tentu pengadilan negeri harus memastikan terlebih dahulu kebenaran video tersebut,” ucap Djuyamto seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Selama belum bisa memastikan kebenaran dari video itu, Djuyamto mengatakan pihak pengadilan akan berhati-hati dalam menangani perkara.

“Jadi selama kami belum bisa memastikan, apalagi kita tahu sendiri bahwa dalam konteks penanganan perkara, itu kami harus hati-hati betul,” tambahnya.

Oleh karena itu, Djuyamto mengingatkan agar masyarakat dan berbagai pihak lain tidak terburu-buru menyatakan ada pelanggaran kode etik ataupun dugaan-dugaan lainnya.

Ketika disinggung soal upaya penelusuran tersebut, Djuyamto mengatakan hal itu merupakan kewenangan pimpinan PN Jakarta Selatan.

“Kalau mengenai penelusuran itu kan nanti ada fungsi sendiri; dan itu nanti merupakan kewenangan pimpinan,” ucap Djuyamto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya