SOLOPOS.COM - Ilustrasi thermal gun (Freepik)

Solopos.com, SOLO -- Kriteria status orang dalam pemantauan atau ODP corona di Kota Solo saat ini tidak hanya mereka yang pernah keluar negeri atau ke daerah yang terdapat kasus positif corona.

Orang yang pernah ke Solo kemudian mengalami gejala batuk, demam, dan sesak napas pun bisa masuk dalam status ODP corona. Hal itu karena Solo termasuk salah satu daerah dengan klasifikasi penularan virus corona (Covid-19) local transmission atau penularan lokal menurut Kementerian Kesehatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dengan status itu, orang dalam pemantauan (ODP) corona saat ini tidak hanya mempertimbangkan riwayat perjalanan dari luar negeri. Selain Solo, sejumlah kota lain yang masuk kategori kota-kota terjangkit ialah Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Depok, Tangerang, Bogor, Manado, Pontianak, dan Denpasar.

Wanita Positif Corona Mojosongo Solo Sempat Rewang dan ke Pasar

Dalam formulir deteksi dini Covid-19 pun, apabila orang tersebut mengalami gejala demam tinggi, batuk/pilek/nyeri tenggorokan dan sesak napas serta pernah bepergian ke kota-kota itu mereka bisa berstatus ODP.

Kendati begitu, pemberian status ODP hanya bisa dilakukan oleh fasilitas kesehatan (faskes) yang melayani screening atau pemeriksaan awal terkait virus Corona.

Pemeriksaan Lebih Lanjut

Status ODP bisa berubah menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) apabila masih ditambah faktor risiko memiliki riwayat kontak erat dengan kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Selain itu juga bekerja atau mengunjungi fasilitas kesehatan yang berhubungan dengan pasien terkonfirmasi postitif corona.

Tambah, Warga Wonogiri Karantina Mandiri Karena Kontak Dengan Pasien Corona Jadi 117 Orang

Selain itu, suhu badan di atas 38 derajat Celcius atau ada riwayat demam, memiliki riwayat perjalanan keluar negeri atau kontak dengan orang yang memiliki riwayat ke luar negeri.

“Karena sudah penularan lokal, pasien dengan gejala batuk, pilek ditambah dengan sesak napas bisa mengarah ke status ODP corona. Dokter faskes seperti di RSUD dr. Moewardi, misalnya, kemungkinan meminta pemeriksaan lebih lanjut yakni foto thorax dan laboratorium,” terang Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Tenny Setyoharini, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (22/3/2020).

Pos Jaga Karantina Mandiri di Mojosongo Solo Kosong, Ke Mana Penjaganya?

Jika hasil foto thoraks dan laboratorium baik, pasien akan diarahkan menjalani karantina mandiri. Sedangkan apabila hasilnya mengarah pada Covid-19, pasien tersebut bisa langsung masuk ruang isolasi.

ODP Keluyuran Bikin Kerja Petugas Kesehatan Sia-Sia

Tenny meminta apabila pasien mendapat status ODP dari faskes, sebaiknya mereka menjalankan anjuran petugas kesehatan. Hal tersebut untuk menekan persebaran Covid-19.

“Diminta isolasi di rumah, kok malah keluyuran. Penilainya dari rumah sakit, harusnya menurut. Tenaga medis sudah bekerja di garda terdepan untuk menekan penularan. Tapi, kalau diminta untuk tinggal di rumah saja tidak mau, kerja kami jadi sia-sia. Saya sendiri 24 jam nonstop melayani pertanyaan warga lewat hotline Posko Kesiapsiagaan Covid-19,” ucapnya.

Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Solo Tambah, Ini Daftarnya

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Ahyani, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, mengingatkan status ODP corona bisa terus bertambah jumlahnya apabila isolasi mandiri tidak dijalankan.

Bagi warga yang ingin melakukan deteksi mandiri cepat Covid-19 via daring bisa menggunakan laman https://corona.jatengprov.go.id/screening. Dalam laman itu terdapat sejumlah gejala yang dirasakan dan riwayat kontak yang harus diisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya