SOLOPOS.COM - Ilustrasi virus corona. (Freepik)

Solopos.com, SRAGEN — Perempuan berinisial S asal Desa Bangsri, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, yang dinyatakan positif virus corona (Covid-19) diketahui pernah mengikuti hajatan di Dukuh Gambaran, RT 19B, Desa Gabugan, Kecamatan Tanon, Sragen, pada 14 Maret.

S juga diketahui pernah menjalani rawat inap di Klinik dr Triyono di Kecamatan Sukodono, Sragen pada 22 Maret. Kepala Desa Gabugan, Loso Sunarto, membenarkan adanya warga yang menggelar hajatan pernikahan pada 14 Maret lalu dengan tamu yang datang dari Desa Bangsri, Kecamatan Geyer, Grobogan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Meski demikian, ia memastikan tidak ada warga Dukuh Gambaran Sragen yang memiliki keluhan sebagaimana yang biasa dialami oleh orang yang terpapar virus corona.

"Kami sudah mengecek kesehatan warga. Wilayah yang digunakan untuk hajatan juga aman sampai saat ini. Saya selalu berkoordinasi dengan bida desa. Kami minta wilayah itu untuk dipantau terus. Sekarang sudah lewat 14 hari setelah pesta hajatan, bahkan sudah [hampir] sebulan berlalu. Alhamdulilah semua warga saya sehat semua," ujar Loso kepada Solopos.com, Sabtu (11/4/2020).

Sementara itu, Camat Sukodono, Riyadi Guntur Rilo Subroto, membenarkan bila S sempat menjalani rawat inap di Klinik dr Triyono Sukodono pada 22 Maret lalu.

Menurutnya, warga sekitar menanggapi hal itu dengan tenang dan tidak bereaksi secara berlebihan terkait adanya pasien virus corona yang pernah menyambangi wilayah Sragen itu.

"Informasi yang saya terima, dia [S] sempat dirawat inap sehari. Setelah sembuh terus pulang. Tidak benar kalau dia dirujuk ke Klinik dr Triyono. Kalau dirujuk, pasti ke RSUD Sragen. Dia dirawat juga sudah lebih dari 14 hari lalu," jelas Guntur.

Guntur belum mengetahui apakah ada pasien lain yang juga pernah dirawat di Klinik dr Triyono pada saat itu. "Saya masih koordinasi dengan kepala puskesmas dan dr. Tri [terkait adakah pasien lain yang juga pernah dirawat di klinik pada 22 Maret]," terang Guntur.

Kronologi

Pada Jumat (10/4/2020) lalu, Bupati Grobogan, Sri Sumarni, mengumumkan satu temuan kasus warganya yang positif terjangkit virus corona, yang tak lain perempuan yang berkunjung ke Sragen itu. Bupati Grobogan langsung menetapkan status tanggap darurat.

S, warga Grobogan yang positif virus corona itu sebelumnya pernah dirawat di RSUD Grobogan dengan status pasien dalam pengawasan (PDP). Pasien sempat pulang pada 2 April lalu dan menjalani isolasi mandiri.

Namun setelah hasil lab swab keluar, yang bersangkutan dinyatakan positif virus corona. Sejumlah petugas medis langsung menjemput pasien tersebut untuk dibawa ke ruang isolasi RSUD Grobogan.

Petugas juga melakukan tracking kepada warga yang sempat berinteraksi dengan pasien itu. S diketahui pulang dari Hongkong pada 17 Desember.

Pasien positif virus corona itu sempat pergi ke Jogja pada 9 Maret, kondangan ke Gabugan Sragen pada 14 Maret, dirawat inap di Klinik dr Triyono Sukodono pada 22 Maret, dirujuk ke RSUD Grobogan pada 24 Maret, pulang ke rumah pada 3 April dan kontrol kd RSUD Grobogan pada 7 April. Pada 10 April, ia dinyatakan positif terpapar Covid-19 dan dijemput ke RSUD Grobogan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya