SOLOPOS.COM - Wartawan Sudarso Arief Bakuama melakukan reportase di Hotel Siti yang kini sedang digugat ke Pengadilan Negeri Tangerang, beberapa waktu lalu. (Youtube Thayyibah Channel)

Solopos.com, JAKARTA — Wartawan Thayyibah.com, Sudarso Arief Bakuama tak berhenti mengritik Ustaz Yusuf Mansur kendati dirinya pernah dilaporkan ke Mabes Polri pada 10 Maret 2020 oleh dai kondang tersebut.

Laporan itu akhirnya dicabut oleh Yusuf Mansur. Versi Yusuf Mansur, Sudarso yang memohon agar laporan itu dicabut. Namun Sudarso membantah keras pernyataan tersebut. Sudarso mengatakan pencabutan laporan dilakukan Yusuf Mansur atas inisiatifnya sendiri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepada Solopos.com, Sabtu (22/1/2022), Sudarso bercerita tentang pelaporan dirinya pada Maret 2020. Penjelasan soal itu juga ia unggah di kanal Youtube Thayyibah Channel pada 14 Oktober 2021.

Baca Juga: Dua Penulis Buku Yusuf Mansur Tak Gentar Dilaporkan ke Polisi

“Saya dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Ada dua hal yang dilaporkan yakni status Facebook saya pada 8 Maret 2020. Status Facebook itu mengutip berita di Gatra.com yang berjudul ‘Dari Hotel ke Klub Bola, Dusta Yusuf Mansur Diungkap’. Yang kedua akun Instagram yang sebenarnya bukan milik saya tapi memakai foto saya dan nyantumkan nomor HP saya,” ujar Sudarso, Sabtu (22/1/2022).

Sudarso menceritakan, pemeriksaan dilakukan selama kurang lebih tiga jam dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Ia mendapat informasi dari penyidik Bareskrim, sebelum pemanggilan dirinya Yusuf Mansur beberapa kali terlihat di markas Bareskrim Polri.

“Saya curiga jangan-jangan kedatangan Yusuf Mansur itu dalam rangka agar polisi cepat memanggil saya. Karena jeda antara pelaporan dengan pemeriksaannya kan cukup lama, lebih dari setahun,” tutur mantan wartawan Majalah Amanah tersebut.

Sudarso menegaskan dirinya tidak takut dilaporkan ke polisi. Ia meyakini apa yang dilakukannya benar. Alasannya karena apa yang dilakukan Yusuf Mansur dianggapnya membodohi dan menipu umat Islam, baik terkait sedekah maupun investasi.

Baca Juga: Hari Ke-30 Yasinan Yusuf Mansur, Warganet: Panik Gak Taz?

“Yusuf Mansur mengancam melaporkan orang-orang yang menyerang dia, baik yang di Youtube maupun yang di medsos lainnya. Setahu saya yang melaporkan dia banyak. Di Bareskrim itu tahun 2017 ada tiga orang, di Polda Jawa Timur lima orang, di Polda DIY satu orang, di Polres Bogor satu orang dan di Polres Solo satu orang. Kalau penulis buku yang mengritik setahu saya hanya tiga yaitu saya, Pak Heri (Heri Muhammad Yusuf, eks Gatra), dan Ustaz Tabrani. Tapi yang sudah dilaporkan baru saya,” katanya.

Sebelumnya, Yusuf Mansur mengancam melaporkan orang-orang yang dianggapnya menebar fitnah terhadap dirinya. Saat ini ia sedang melakukan istikharah selama 40 hari dengan menggelar yasinan di seluruh pondok pesantren yang diasuhnya.

Baca Juga: Merasa Diserang, Ustaz Yusuf Mansur Gerakkan Ribuan Santri Yasinan

“Nah yang gini-gini ini harus dilaporin. Kami sedang yasinan 40 hari, semua pondok pesantren dan rumah tahfiz. Bahkan yang di Hongkong dan Gaza. Ini yasinan untuk menentukan. Semua yang punya narasi pidana sudah diarsip dan diprofiling, baik akun Tiktok, Youtube dan lain-lain. Apalagi yang sudah bikin buku, bisa langsung dihajar itu sama tim hukum kami,” katanya seperti dikutip dari kanal Youtube Daqu Channel.

Namun, kata dia, jika ternyata setelah yasinan ada petunjuk dari Tuhan untuk tidak melanjutkan ke ranah hukum dirinya pun akan melaksanakannya.

Kini yasinan yang digelar Yusuf Mansur melibatkan santri di berbagai pondok Pesantren Daarul Quran telah melewati hari ke-30. Belum diketahui akan seperti apa langkah yang bakal ditempuh dai kondang itu setelah istikharah 40 hari usai.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya