SOLOPOS.COM - Ilustrasi hewan kurban

Solopos.com, KARANGANYAR — Menjelang Hari Raya Idul Adha 2021, petugas Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (Dispertan PP) Karanganyar akan memeriksa 10 kecamatan yang terdapat peternakan hewan terbanyak. Pemeriksaan bertujuan untuk mengantisipasi adanya calon hewan kurban yang terjangkit penyakit yang bisa menular ke manusia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com pada Senin (12/7/2021), pemeriksaan hewan kurban di Karanganyar akan dilakukan selama lima hari.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kesepuluh kecamatan yang menjadai sasaran kegiatan pemeriksaan hewan kurban meliputi Gondangrejo, Colomadu, Tasikmadu, Mojogedang, Karangpandan, Karanganyar, Jaten, Kebakkramat, Jumapolo, dan Jumantono.

Baca juga: Simak Lur… Talkshow Virtual Bareng Bupati Karanganyar dan Stakeholder Besok Malam

Kasi Kesehatan Hewan Dispertan PP Karanganyar, Hartono, mengatakan pemeriksaan hewan menyasar hewan jenis sapi, kambing, dan domba di sejumlah peternakan di Karanganyar. Usia hewan yang diperiksa di kisaran dua tahun untuk sapi dan satu tahun untuk kambing dan domba.

“Untuk jadwalnya memang baru dirilis dan sudah kami berikan ke petugas yang berkewajiban memeriksa hewan kurban. Tujuan kami untuk menjamin kesehatan masyarakat yang akan mengkonsumsi daging hewan kurban agar tidak tertular penyakit menular yang disebabkan oleh hewan tersebut,” ucap dia kepada Solopos.com, Senin.

Pelaksanaan Bersifat Fleksibel

Hartono menambahkan meskipun jadwal pemeriksaan hewan kurban sudah dibuat, namun pelaksanaan bersifat fleksibel sesuai dengan ketersediaan personel.

Baca juga: Darurat Pendidikan Hingga Ancaman Lost Generation di Masa PPKM Darurat

Pemeriksaan hewan kurban menurutnya difokuskan pada penyakit antraks. Hal ini lantaran kasus hewan ternak yang terjangkit antraks sempat ditemukan di Gondangrejo, Karanganyar, beberapa tahun lalu.

“Untuk saat ini yang kami waspadai adalah penyakit antraks. Lainnya masih belum. Nantinya hewan yang sudah lolos pemeriksaan kesehatan akan diberikan label Surat Keterangan Kesehatan Hewan [SKKS]. Tapi kalau nanti ada yang kami temukan sakit atau tidak layak, pedagang berkewajiban tidak menjual atau mengganti dengan yang sehat kalau sudah dibayar pembeli,” imbuh dia.

Hartono berharap adanya pemeriksaan ini bisa membantu masyarakat meminimalisasikan potensi penularan penyakit melalui hewan kurban. Sehingga, perayaan Idul Adha bisa berjalan lancar.

Baca juga: Sosok Di Video Viral Tambal Ban Online Ternyata Anggota Satpol PP Karanganyar, Begini Ceritanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya