Solopos.com, SOLO — Alokasi dana APBD Perubahan 2013 untuk pembebasan lahan di kawasan Rusunawa Kerkov, Jebres, meningkat dari Rp800 juta menjadi Rp904 juta. Hanya saja, realisasi pencairan dana tersebut masih terbentur mekanisme surat pertanggungjawaban (SPj).
Kabid Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (DPPKA) Solo, Budi Murtono, mengatakan duit relokasi sebesar Rp904 juta yang diplot bagi 40-an keluarga penghuni lahan hak pakai (HP) No.17 dipastikan terpasang di APBD-P 2013. Dana itu diambilkan dari pos anggaran hibah.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
“Sebelum pencairan, akan dibuat naskah perjanjian hibah. Modelnya sedikit berbeda dengan hibah relokasi bantaran Sungai Bengawan Solo karena warga akan mendapat dana langsung tanpa melalui pokja (kelompok kerja),” ujarnya saat ditemui wartawan di Balai Kota, Rabu (23/10/2013).
Dengan dana hampir semiliar, Budi berasumsi anggaran itu cukup untuk biaya pemindahan warga sekali tahapan. Hitungan tersebut mengacu hibah relokasi bantaran sungai yakni Rp20,5 juta dengan rincian Rp12 juta untuk ganti rugi tanah dan sisanya untuk bangunan.
Namun demikian, pihaknya masih meminta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menghitung ulang kebutuhan relokasi tiap warga.
“Nanti DPU akan membuat dara warga berikut bantuannya. Sementara pencairannya langsung dari kami lewat rekening.”
Meski duit telah di tangan, pihaknya mengaku masih terhambat mekanisme penyusunan SPj hibah. Budi menyebut belum ada pembahasan detail soal SPj kendati tenggat pencairan dana tinggal menyisakan waktu dua bulan.
“Sesuai aturan hibah, warga tetap membuat SPj. Namun bentuknya sampai sekarang belum jelas, belum ada pembicaraan ke arah sana.”
Camat Jebres, Sri Wirasti, mengatakan mayoritas warga yang menempati hunian liar di sekitar Kerkov merupakan penduduk asli Purwodiningratan.
Menurutnya, warga hanya mau pindah dari hunian liar jika diberi kompensasi relokasi.
Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, menegaskan solusi paling manusiawi bagi warga sekitar Kerkov adalah relokasi. Pihaknya menampik melanggar aturan dengan memberi kompensasi bagi warga penghuni aset negara.