SOLOPOS.COM - Warga bantaran Sungai Bengawan Solo wilayah RW 003 Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Santoso, 66, beraktivitas di sekitar rumahnya, Selasa (28/6/2016) siang. Dia meminta ganti rugi tanah di bantaran hingga Rp3 juta per meter persegi. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Permukiman Solo, warga di bantaran Bengawan Solo meminta ganti rugi Rp3 juta/m2.

Solopos.com, SOLO–Sejumlah warga yang menghuni bantaran Sungai Bengawan Solo bersikukuh enggan meninggalkan rumah apabila tidak mendapat ganti rugi yang sepadan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah satu warga di bantaran Sungai Bengawan Solo wilayah RW 003 Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon, Santoso, 66, mengatakan nilai kompensasi yang ditawarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terlalu kecil. Pemkot mematok kompensasi tanah senilai Rp492.000 per meter persegi. Sedangkan ganti rugi bangunan senilai Rp8,5 juta pukul rata. Dia meminta nilai kompensasi tanah dinaikan minimal Rp3 juta per meter persegi.

“Nilai kompensasi yang ditawarkan pemerintah tidak sepadan, terlalu sedikit. Apabila saya terima, uang ganti rugi tersebut tidak akan cukup untuk membeli tanah dan rumah di tempat lain. Minimal nilai ganti rugi tanah Rp3 juta per meter persegi,” kata Santoso saat ditemui Solopos.com di rumahnya, Selasa (28/6/2016).

Santoso mengatakan nilai ganti rugi bangunan juga harus disesuaikan. Dia tidak sepakat apabila nilai ganti rugi bangunan dihitung sama rata senilai Rp8,5 juta. Santoso mengaku mengantongi sertifikat kepemilikan tanah seluas 160 meter persegi dengan luas bangunan 130 meter persegi di bantaran Sungai Bengawan Solo. Dia menginginkan Pemkot memberikan uang ganti rugi bangunan sesuai dengan luas dan fungsinya.

“Saya sudah 60 tahun menempati rumah ini [di bantaran Sungai Bengawan Solo]. Rumah saya juga untuk produksi batik. Jadi beda dengan rumah biasa. Kok pemerintah seenaknya sendiri meminta kami pergi dengan menawarkan kompensasi tidak sepadan? Tidak bisa seperti itu. Kami jelas akan bertahan,” ujar Santoso.

Disinggung soal rencana peninggian tanggul yang berpotensi menutup akses jalan warga bantaran Sungai Bengawan Solo, Santoso menyebut pemerintah tidak memiliki rasa kemanusiaan apabila tetap melakukan proyek tersebut. Dia meminta pemerintah terlebih dahulu menuntaskan persoalan dengan warga bantaran. Menurut Santoso, warga sebenarnya bersedia pindah apabila ada penyesuaian nilai kompensasi.

Senada, warga bantaran Sungai Bengawan Solo lainnya, Parno, enggan pindah apabila tidak ada kenaikan nilai kompensasi tanah maupun bangunan. Dia bersikukuh untuk tetap nenempati rumah di bantaran. Disinggung soal rencana pemerintah membangun parapet di tanggul, Parno mengaku, belum mengetahui rencana tersebut. Dia berencana tetep menempati bantaran selama belum menerima uang ganti rugi yang sesuai.

Kabid Pemberdayaan Masyarakat Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Bapermas PP, PA, dan KB) Solo, Sukendar Tri Cahyo, menyebut tidak ada regulasi yang mendukung penambahan nilai ganti rugi. Menurut dia, Pemkot bisa dinilai melawan aturan apabila mengganti bangunan di kawasan terlarang terlalu tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya