Solopos.com, SOLO — Permufakatan Yogyakarta yang dirumuskan pada 3 November 2018 layak diaktualisasikan lagi untuk mewujudkan koeksistensi atau hidup bersama secara damai antara adat, tradisi, dan budaya dengan keyakinan beragama.
Permufakatan Yogyakarta menjadi relevan ketika dikaitkan dengan kabar tentang seseorang yang menendang sesaji di Gunung Semeru beberapa hari lalu. Peristiwa ini tak berbeda dengan kejadian pada 2018 ketika sekelompok orang merusak tempat dan sarana ”labuhan laut” di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.