Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Permufakatan Yogyakarta untuk Koeksistensi Beragama dan Bertradisi

Permufakatan Yogyakarta untuk Koeksistensi Beragama dan Bertradisi
user
Jumat, 14 Januari 2022 - 16:48 WIB
share
SOLOPOS.COM - Sejumlah warga menata makanan untuk sesaji saat mengikuti serangkaian acara budaya Jumadilawal Nyadran Gunung Raga Kusuma di Desa Silurah, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (10/12/2021). Jumadilawal Nyadran Gunung Raga Kusuma yang diikuti oleh warga Silurah dengan rangkaian kegiatan budaya seperti ider-ider desa, potong kambing, selamatan, dan pentas ronggeng tersebut sebagai wujud melestarikan budaya Jawa. (Antara/Harviyan Perdana Putra)

Solopos.com, SOLO — Permufakatan Yogyakarta yang dirumuskan pada 3 November 2018 layak diaktualisasikan lagi untuk mewujudkan koeksistensi atau hidup bersama secara damai antara adat, tradisi, dan budaya dengan keyakinan beragama.

Permufakatan Yogyakarta menjadi relevan ketika dikaitkan dengan kabar tentang seseorang yang menendang sesaji di Gunung Semeru beberapa hari lalu. Peristiwa ini tak berbeda dengan kejadian pada 2018 ketika sekelompok orang merusak tempat dan sarana ”labuhan laut” di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN