SOLOPOS.COM - Salah satu Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS yang tertempel di warung di Kota Solo, Jumat (27/1/2023). (Solopos.com/Gigih Windar Pratama).

Solopos.com, JAKARTA – Mungkin sampai saat ini masih ada yang belum tahu cara membuat Quick Response Code Indonesian Standard atau disingkat QRIS yang merupakan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Namun demikian, implementasinya mengacu pada standar QRIS yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai standar nasional. Bank Indonesia (BI) menargetkan volume transaksi QRIS bisa mencapai satu miliar dengan pengguna mencapai 45 juta orang tahun ini.

Standarisasi QR Code dengan QRIS memberikan banyak manfaat, bagi para pengguna QRIS di antaranya cepat dan kekinian, tidak perlu repot lagi membawa uang tunai,tidak perlu pusing memikirkan QR siapa yang terpasang dan terlindungi karena semua PJSP penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi oleh Bank Indonesia dengan konsep just scan and pay.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebutkan, hal ini sejalan dengan kebijakan memperkuat sistem pembayaran dalam rangka menjaga momentum pemulihan ekonomi di dalam negeri.

“Kami akan melanjutkan perluasan implementasi QRIS melalui strategi 45 juta pengguna dan satu miliar volume transaksi pada 2023,” ujarnya seperti dilansir Bisnis.com.

Apabila anda ingin membuat dan menggunakan QRIS sebagai alat pembayaran ikuti langkah –langkah di bawah ini yang dikutip dari QRIS.id, Selasa (11/4/2023):

– Langkah awal untuk mendapatkan QRIS dengan mengakses website www.qris.id dan memahami informasi yang diberikan dan melakukan pendaftaran di halaman Registrasi QRIS.

– Setelah selesai melakukan pengisian form, maka Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran QRIS menggunakan E-Wallet (GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay dll). Jika sudah melakukan pengisian form tapi belum melakukan pembayaran makan pendaftaran akan di pending maksimal 14 hari sebelum data isian direset

– Mendapatkan Notifikasi Registrasi. Jika Anda sudah melakukan pembayaran maka akan mendapatkan username dan password untuk login di halaman Dashboard yang akan dikirim melalui email dan WhatsApp yang diinputkan di form pendaftaran.

– Upload File Dokumen setelah masuk di halaman Dashboard QRIS, Anda akan diarahkan untuk upload file kelengkapan administrasi sebelum pengajuan diproses.

– Mendapatkan Notifikasi Hasil Kelengkapan File Maksimal dalam waktu 7 hari kerja, melalui media email dan WhatsApp, apabila dokumen dan persyaratan sudah lengkap, maka pelanggan dapat langsung cetak QRIS secara mandiri

Itulah ulasan ulasan dar cara membuat QRIS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya