SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR — Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Karanganyar saat masa libur sekolah meningkat sekitar 200. Mayoritas pemohon SIM merupakan para siswa SMA yang memanfaatkan masa libur sekolah.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Suwarsi, mewakili AKBP Nazirwan Adji Wibowo, mengatakan jumlah rata-rata pemohon SIM sebanyak 50 orang/hari. Sementara saat masa libur sekolah jumlah rata-rata pemohon SIM meningkat hingga 200 orang/hari. Sebagian besar pemohon SIM merupakan siswa SMA yang ingin membuat SIM baru.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jumlah pemohon SIM meningkat sejak dua pekan lalu. Mayoritas anak-anak SMA karena saat ini memasuki masa libur sekolah,” katanya saat ditemui wartawan, Senin (24/6/2013).

Setiap pemohon SIM harus mememuhi persyaratan antara lain mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat keterangan dokter. Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, pemohon SIM wajib mengikuti ujian tertulis. Selanjutnya, mereka juga diwajibkan mengikuti ujian praktek sebanyak dua kali.

Apabila pemohon SIM dinyatakan tak lulus ujian praktek maka diminta mengulang. Mereka diberi tenggat waktu ujian praktek hingga lulus selama dua bulan.

“Para pemohon SIM wajib lulus ujian praktek. Bila belum lulus maka diberi tenggat waktu selama dua bulan. Kami tak akan memberikan SIM sebelum pemohon lulus ujian praktek,” jelasnya.

Pihaknya juga telah menyosialisasikan tentang pelopor keselamatan berlalu lintas terhadap para pemohon SIM. Diharapkan, kesadaran para pengguna kendaraan bermotor meningkat sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya